Bawa 12 Peluru Aktif, WN Amerika Diamankan Polsek Bandara Ngurah Rai
Jumat, 24 Maret 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Badung. Seorang warga Negara Amerika Serikat, Thomas Michael Mistretta diamankan Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai, setelah cek in di Terminal Keberangkatan International Bandara Ngurah Rai, pada Kamis (23/3) pagi kemarin.
Si pemilik nomor paspor 488828375 itu ketahuan membawa magasen berisi 12 butir peluru pistol caliber 40 tanpa dilengkapi surat-surat, didalam koper miliknya.
[pilihan-redaksi]
Sumber dilapangan mengungkapkan, Thomas Michael Mistretta beralamat 9238 Krsity Drive Manassas Park, Virginia USA, rencananya hendak berangkat ke negaranya, setelah beberapa hari berlibur di Bali. Di Bandara Ngurah Rai, Thomas kemudian membawa barang-barangnya berupa koper ke ruang pemeriksaan Terminal Keberangkatan International Bandara Ngurah Rai, Kuta, pada Kamis (23/3) pagi.
Namun saat barang bawaan diperiksa di mesin pemindai X ray, terekam gambar peluru di dalam tas koper.
“Mesin pemindai X ray mendeteksi adanya benda benda mencurigakan di dalam tas bule itu,” ungkap sumber dilapangan pada Kamis (23/3) kemarin.
Petugas Bandara Ngurah Rai kemudian mengamankan Thomas untuk menjalani penggeledahan. Setelah tas diperiksa, petugas menemukan sebuah magasen berisi 12 peluru pistol caliber 40, tanpa disertai surat resmi.
“Petugas menemukan magasen berisi 12 peluru pistol caliber 40 di dalam tasnya,” beber sumber yang enggan disebut namanya itu.
Dalam kejadian tersebut, petugas Bandara Ngurah Rai kemudian menghubungi petugas Polsek Bandara untuk dilakukan pengembangan. Hingga kini, Thomas masih menjalani pemeriksaan di Polsek KP3 Bandara guna mengetahui kejelasan asal-usul peluru. Kanitreskrim Polsek KP3 Bandara AKP Ngurah Sucahyadi saat dikonformasi enggan menjawabnya, Kamis (23/3) kemarin. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl