BPK RI "Beri Catatan" Pada Administrasi Pemprov Bali
Selasa, 2 Mei 2017,
17:00 WITA
Follow
Pengarahan Pembahasan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (02/5). [ist]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan temuan hasil pemeriksaan BPK RI.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat memberikan Pengarahan Pembahasan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (02/5).
[pilihan-redaksi]
“Kita berkumpul disini untuk menyikapi hasil temuan dari BPK. Melalui tindak lanjut ini diharapkan kita mampu mewujudkan kembali WTP dipemerintah Provinsi Bali. Tentu tindak lanjut ini harus dilakukan oleh masing-masing OPD yang ada catatan-catatan yang harus segera diperbaiki,” ungkap Sudikerta.
Sudikerta meminta kepada Pimpinan OPD untuk segera menindak lanjuti cacatan-catatan tersebut sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Sebab, hal tersebut akan berimbas pada capaian kinerja Pemerintah Provinsi Bali selanjutnya.
“Jangan sampai lewat batas waktu yang telah di tentukan. Jika tidak mampu menindak lanjuti, maka akan berpengaruh pada dampak hukum nantinya. Kita harus bisa mempertahankan WTP yang telah diraih selama ini bahkan harus bisa meningkatkannya,” ujarnya.
Ditambahkan Sudikerta, kebanyakan catatan-catatan temuan hasil pemeriksaan BPK RI dalam bentuk administrasi. Ia berharap ada pembenahan secara sistematis, sehingga bisa dipertanggungjawaban kedepannya.
“Harapannya semoga bisa menuntaskan semua catatan-catatan temuan hasil pemeriksaan BPK. Yang bisa menyelesaikan semua itu tentu masing-masing OPD, jika tidak bergerak maka catatan tesebut tidak akan bisa terselesaikan. Jadi saya minta kepada seluruh pimpinan OPD harus segera menindaklanjutinya,” pungkas Sudikerta.
Hal senada juga disampaikan Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng yang mengatakan jika catatan-catatan temuan hasil pemeriksaan BPK RI untuk mendapat perhatian masing-masing OPD yang mendapatkan catatan dari BPK. Menurutnya, catatan-catatan tersebut akan berpengaruh pada penilaian WTP bagi Pemerintah Provinsi Bali.
“Catatan ini harus mendapat perhatian khusus untuk ditindaklanjuti, ini merupakan nilai komulatif untuk meraih WTP. Tentu akan ada monitoring untuk penyelesaian catatan-catatan tersebut,” ujar Teneng. [rls/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -