search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sweeping Hiburan Malam, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Kamis, 13 Juli 2017, 07:37 WITA Follow
image

Puluhan petugas BNNP Bali melaksanakan sweeping narkoba di tempat dugem kemarin. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengerebek 3 lokasi tempat hiburan malam Royal Palace di Jalan Diponegoro, Executive Club di Jalan Imam Bonjol dan New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar, Rabu (12/7) malam. Di dua lokasi tersebut, 10 orang pengunjung yang menjalani tes urine, positif mengonsumsi narkoba. 
 
Seorang pengunjung berinisial IWA (24) tertangkap basah membawa 2 butir ekstasi. 
 
Pelaksanaan sweeping ini dikawal ketat puluhan personel BNNP Bali dipimpin Kabid Brantas AKBP I Ketut Artha. Sweeping yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WITA itu bermula di tempat hiburan New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar. Seperti biasanya, satu persatu pengunjung diperiksa badan dan barang bawaannya. 
 
[pilihan-redaksi]
Selain pemeriksaan badan, petugas BNNP Bali juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Sebanyak 22 pengunjung baik pria dan wanita di tes urine. Dari puluhan orang pengunjung tersebut, 5 diantaranya positif mengkomsumsi narkoba. Pengunjung yang terdeteksi positif narkoba disarankan untuk mendatangi kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja Denpasar, untuk menjalani assement. 
 
Yang menarik, dalam pelaksanaan sweeping tersebut petugas mengamankan seorang pria berinisial IWA kedapatan membawa plastik klip berisi dua butir ekstasi dari dalam tas pinggangnya. 
 
“Pemuda berinisial IWA kedapatan membawa 2 butir ekstasi seberat 1,09 gram. Ia kami bawa langsung ke BNNP Bali,” tegas Brigjen Pol Putu Gede Suastawa didampingi AKBP Ketut Arta. 
 
Sweeping juga berlangsung di Executive Club di Jalan Imam Bonjol Denpasar. 
 
Sayangnya, ditempat tersebut petugas tidak menemukan barang terlarang maupun pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Sasaran berikutnya yaitu Royal Palace di Jalan Diponegoro Denpasar. Ditempat yang marak peredaran narkoba itu, petugas meringkus 5 orang pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika jenis sabu maupun ekstasi. 
 
"Jadi, total ada 10 orang pengunjung tempat hiburan malam yang positif memakai narkoba," ungkapnya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami