Oknum Mahasiswa Kedokteran Penadah Barang Curian
Senin, 24 Juli 2017,
21:39 WITA
Follow
Tiga tersangka, salah satunya oknum mahasiswa (tutup Koran), terlibat pencurian dan penadahan HP curian. [bbcom]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pasukan Dit Reskrimum Polda Bali membekuk tiga pelaku kejahatan bermodus pencurian dan penadahan. Salah seorang pelaku, yakni Nengah Made Rivan Kusuma Putra (26) merupakan oknum mahasiswa Kedokteran di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Denpasar. Tersangka Rivan Kusuma terlibat kasus penadahan barang curian bersama temannya I Wayan SA alias SA (26), dan seorang pelaku jambret bernama I Nengah Bayung (18) asal Tianyar, Kubu, Karangasem.
Menurut Wadireskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, kasus ini terungkap berdasarkan laporan kehilangan HP Iphone 6 warna Gold 64 GB, ke Polsek Kuta tanggal 14 Juni lalu. Selanjutnya, Tim Unit 2 Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali menyelidiki dan mendapat informasi bahwa Iphone 6 milik korban di jual di media social yakni OLX.
“iPhone yang dijual di OLX mirip dengan milik korban dan nomor Imei-nya sesuai,” bebernya lagi.
[pilihan-redaksi]
Petugas awalnya membekuk penadahnya I Wayan AS di rumahnya di Jalan Siligita nomor 8A Lingkungan Peken Benoa Tanjung Benoa, Kuta Selatan, 3 July lalu. Disusul kemudian Rivan Kusuma di rumahnya di Jalan Anyelir Gang III Banjar Pekandelan Kesiman, Denpasar. Di rumah keduanya, petugas menemukan puluhan Iphone, kotak iphone, kotak handphone berbagai jenis, Samsung, Blackbery dan kertas tempel untuk menempel Imei.
“Tersangka Rivan tidak bisa menunjukkan bukti pembelian dan kepemilikan, sehingga barang bukti dibawa ke Polda Bali,” ujarnya.
Tersangka Rivan Kusuma mengaku, HP hasil curian dibeli murah seharga Rp. 700 ribu dan kemudian dimodifikasi agar kelihatan baru, dari mulai kotak HP, hingga charger. Setelah kelihatan baru, selanjutnya dijual melalui media online OLX sesuai harga pasaran. Baginya, membuka nomor Imei Iphone tidak begitu sulit karena dia punya jaringan, temannya berinisial T di Jakarta. Namun apabila sulit membuka nomor Imei, Rivan menjual spare part HP barang curian secara terpisah.
“Untuk satu nomor Imei diberi harga Rp 1,5 juta. Untuk kotak-kotak HP dibeli dari Jakarta,” sebutnya.
AKBP Sugeng mengatakan, Rivan juga mengaku Iphone 6 tersebut diperoleh dari seorang pelaku jambret bernama Andik, yang kini ditahan di Polsek Kuta. Setelah di crooschek, Andik mengaku disuruh oleh tersangka I Nengah Bayung untuk menjualnya. Alhasil, petugas mengejar tersangka Bayung dan akhirnya ditangkap di dekat rumah mertuanya di Karangasem, pada Sabtu (21/7) sekitar pukul 04.00 dini hari.
Pemuda asal Tianyar Kubu Karangasem ini mengaku Iphone Iphone tersebut hasil jambret di Kuta 14 Juni lalu. Tak hanya itu, tersangka asal Tianyar Karangasem ini juga beraksi di 3 TKP lainnya. Para korbannya khusus warga asing yang sedang melintas memang Hanphone.
“Jadi, ketiga tersangka ini (RK, SA dan I Nengah Bayung, red) merupakan satu jaringan pencurian dan penadahan. Tersangka RK dan SA tidak ditahan dan wajib lapor,” tegasnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl