search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kejaksaan Karangasem Gelar Sosialisasi
Jumat, 25 Agustus 2017, 14:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Cegah penyelewengan dana Desa, Kejaksaan Kabupaten Karangasem gelar sosialisasi dana desa dan TP4 (Tim Pengaman, Pengawal, Pemerintahan dan Pembangunan), bertenpat di lantai dua gendung Kejaksaan Kabupaten Karangasem, Kamis, (24/8) pukul 09.00 wita.
 
"Ini adalah program dari pemerintah Presiden  jokowi. Sosiali sasi ini bertujuan untuk semaksimal mungkin melakukan pencegahan tindakakan hal yang tidak kita inginkan," Kepala Kejaksaan Karangasem I Nyoman Sucitrawan saat membuka sosialisasi tersebut.
 
Dirinya juga mengatakan, meskipun ditemukan kesalahan adminiatrasi pihaknya tidak akan bertindak semena-mena, jika masih bisa diperbaiki akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki. 
 
[pilihan-redaksi]
"Namun jika sudah membuat kesalahan dan menimbulkan kerugian maka akan kami tidak itupun melaui tahapan laporan ke BPK," sebutnya. 
 
Dengan demikian pihaknya sangat berharap agar seluruh Prebekel menjalin komunikasi yang baik layaknya sahabat dan menjadikan Kantor Kejaksaan seperti rumah. Selain itu dirinya juga mengatakan, terbentuknya TP4 semata-mata hanya bertujuan untuk mengamankan dan mengawal dana Desa, sehingga bisa terserap secara maksimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu dana Desa tidak tercabut karena dianggap tidak efektif.
 
"Kami kejaksaan sebenarnya ada dua buah program yaiti TP4D dan Jaksa Masuk Sekolah, nantinya kita akan mendatangi setiap sekolah-sekolah," ujarnya.
 
Dalam acara yang diikuti oleh seluruh Camat dan Perbekel se Kabupaten Karangasem dihadiri pula oleh Sekda Kabupaten Karangasem Adnya Mulyadi, dalam sambutan Bupati mengatakan, kepada seluruh Perbekw agar agar senantiasa melaksanakan tugas penuh dengan tanggubg jawab. Meskipun Kades berkuasa penuh atas dana Desa namun transparansi, dan keterbukaan harus dikedepankan.
 
"Dalam kesempatan ini, Selaku penanggung jawab harus dapat menerima inti dari tujuan sosialisasi ini," ujarnya.
 
Sementara itu, hadir sebagai narasumber Komang Agus Sukasena dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem mengatakan, dirinya hanya membwrikan penyegaran saja. Untuk bisa memahami, disamping mempelajari kita juga harus mendengar kembali hal-hal pokok penglolaan dana Desa. Seperti kita ketahui, tujuan dana Desa ialah untuk membangun Desa mandiri. Selain itu, didalam membuat laporan juga harus secara tertulis dan real agar tidak seperti kejadian tempo hari, dimana ada laporan lisan yang mengatakan kami sudah menyelesaikan 100 % pelaksanaannya, tetapi setelah dicek baru selesai hanya 75%, sudah tentu kami tidak bisa menerima hal seperti itu. Pada intinya harus disiplin anggaran dan laporan.
 
Selain itu, Putu edi suriarta selaku Bendahara BPK mengatakan, terkait dana Desa, poin bagi Kabupaten Karangasem karena hingga saat ini 75 Desa sudah melakukan pelaporan dan memiliki nilai positif. 
 
"Tidak menutup kemungkinan kedepannya bisa menjadi lebih baik," pungkasnya. [igs/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami