search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan 281 Barang Senilai Rp140 Juta
Jumat, 3 November 2017, 11:52 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Sebanyak 281 item Barang Milik Negara (BMN) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 140.032.000,00 dimusnahkan oleh Bea Cukai Ngurah Rai pada Kamis (2/11/2017) pukul 09.00 WITA bertempat di halaman KPPBC TMP Ngurah Rai.
 
Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Kepala KPKNL Denpasar dan perwakilan pengguna jasa di lingkungan KPPBC TMP Ngurah Rai.
 
[pilihan-redaksi]
“Barang yang kami musnahkan ini merupakan hasil tegahan baik di bidang impor maupun ekspor pada terminal kedatangan penumpang dan terminal kargo internasional Bandara Ngurah Rai periode tahun 2016 dan 2017,” jelas Himawan Indarjono selaku Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai.
 
Barang yang dimusnahkan antara lain berupa alat kesehatan, Barang Kena Cukai (BKC), barang elektronik, garmen, kosmetik, obat-obatan dan suplemen, produk cetakan, produk hewani, senjata, sex toys, sparepart, dan barang-barang terkena penegahan lainnya. 
 
Penegahan atas barang-barang tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai dalam hal telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan/atau Undang-Undang Cukai, pemilik barang tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanan atau tidak dapat memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan dari instansi terkait.
 
“Saya sangat mengapresiasi seluruh jajaran pejabat dan pegawai KPPBC TMP Ngurah Rai, karena telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Community Protector. Dengan adanya pemusnahan ini saya harap dapat melindungi masyarakat kita dari dampak negatif barang-barang yang tidak layak masuk ke Daerah Pabean Indonesia,” tegas Himawan Indarjono. [bbn/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami