search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Biayai Selingkuhan, PRT Nekat Mencuri Harta Majikan
Senin, 13 November 2017, 09:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat meringkus pembantu rumah tangga bernama Yayuk Sulistyawati (30) di Jember, Jawa Timur, Senin (6/11) lalu. 
 
Penangkapan perempuan ini lantaran nekat mencuri uang di rumah majikannya, I Gusti Agung Nyoman Astiti Ari (51) untuk digunakan berkencan dan membiayai selingkuhannya yang belakangan diketahui sudah punya istri. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, tersangka Yayuk beraksi di rumah majikannya pada Jumat (3/11) sekitar pukul 14.30 Wita di rumah Jalan Tunjung Tutur, Gg Melati, Banjar Saih Peguyangan, Denpasar. Tersangka sendiri baru pulang dari mengantar korban ke pasar. 
 
“Pulang dari pasar, korban tidur dan tersangka memanfaatkan situasi mengambil uang Rp 9 juta di tas serta membawa kabur sepeda motor yang parkir di halaman,” kata Kompol Sumena, Minggu (12/11).   
 
Namun, sekitar pukul 14.30 wita, korban terbangun dan kaget uang dalam tas hilang dan sepeda motor juga raib. Di saat bersamaan, pembantunya juga tidak berada di rumah. Korban pun melapor ke Polsek Denbar. 
 
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui tersangka kabur ke Jember kemudian kami melakukan pengejaran,” terangnya. 
 
Di rumahnya di Desa Gumuk, Jember, Jawa Timur, petugas hanya menemukan sepeda motor Spacy DK 6235 HZ punya korban. Sedangkan tersangka melanjutkan perjalanan ke Sumber Jati, Desa Sempolan, Jember. Yayuk digerebek sedang tertidur di sebuah rumah kontrakan, Senin (6/11) sekitar pukul 06.00 wita. 
 
“Kami juga mengamankan selingkuhannya karena ikut menikmati uang hasil pencurian,” tegasnya. 
 
Sementara, dari tersangka diamankan barang bukti sepeda motor dan sisa uang Rp 5.900.000. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami