search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Taruhan Game Online, Karyawan Alfamart Gasak Uang Brankas
Selasa, 5 Desember 2017, 09:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus pembobolan brankas Alfamart di Teuku Umar Barat II Kerobokan Kuta Utara, diungkap pasukan Unit Reskrim Polsek Kuta Utara. Polisi berhasil menangkap pelakunya, Indra Prastika (22) saat melintas dengan motor di Jalan Teuku Umar Barat, Selasa (14/11) lalu. Ia mengaku membobol brankas sebanyak dua kali dan menggasak isinya hingga belasan juta rupiah. 
 
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan didampingi Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa menjelaskan, tersangka Indra Prastika dijerat pasal penggelapan dalam jabatan yang tertuang dalam pasal 374 KUHP. Penerapan pasal terhadap tersangka itu terkait masuknya laporan pihak Alfamart Teuku Umar Barat II Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin 13 November lalu. 
“Pihak Alfamart merasa dirugikan atas hilangnya uang di dalam brankas yang nilanya mencapai Rp 15 juta,” jelas Kapolsek. 
 
Hasil penyelidkan, kecurigaan mengarah kepada tersangka Indra Prastika, karyawan Alfa Mart yang tinggal di Mess Alfamart di Banjar Pengubengan Kangin, Kerobokan Kuta Utara, Badung. Pasalnya, tersangka asal Sulawesi Tengah itu sebelumnya menyimpan kunci brankas. 
 
“Setelah pergantian shift malam, pelaku Indra tidak menyerahkan kunci brankas ke petugas shift, dengan alasan besok pagi akan melaksankan shift pagi. Namun pelaku ternyata tidak datang bekerja dan kabur dari mess,” beber Kapolsek. 
 
Menerima laporan pihak Alfa Mart, petugas Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Iptu Putu Ika Prabawa mengejar tersangka dan menemukanya saat melintas mengendarai motor di Jalan Teuku Umar Barat, pada Selasa (14/11) sekitar pukul 09.00 Wita. 
 
Diinterogasi, tersangka Indra Prastika mengakui menggasak uang di brankas sebanyak dua kali, awalnya Rp 7 juta dan kemudian Rp 8 juta. Hasil pencurian sebanyak Rp 15 juta itu ditransfer ke rekeningnya. Selanjutnya uang tersebut ditransfer ke rekening pemilik akun game online untuk taruhan. 
 
“Uangnya habis dipakai untuk game online,” pungkas Kapolsek. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami