search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Listrik dan BBM Tak Naik, Mulyani Pantau Midun
Kamis, 28 Desember 2017, 08:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tak menaikkan tarif listrik dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tiga bulan pertama 2018.
 
Pasalnya, Sri Mulyani memegang teguh draft APBN 2018 yang sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR. "APBN 2018 mengasumsikan tidak ada kenaikan harga listrik dan BBM," kata Sri Mulyani di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Namun demikian, kata Sri Mulyani, ada syaratnya. Jika tarif listrik dan BBM tidak dinaikkan, harga minyak dunia (midun) tidak boleh melebihi asumsi dalam APBN 2018. Apabila melebihi, mau tak mau pemerintah perlu menghitung ulang tarif setrum dan BBM.
 
"Kalau terjadi perubahan harga internasional, nanti kami lihat di dalam penghitungan subsidi maupun penerimaan negara kita," katanya.
 
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah terus memantau perkembangan harga-harga komoditas di dunia yang perubahannya memengaruhi perekonomian Indonesia.
 
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai strategi dalam menghadapi perubahan tersebut, belum dijelaskan secara detail oleh Mulyani.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memastikan tidak ada kenaikan harga listrik dan BBM hingga 31 Maret 2018.
 
Di mana, tarif listrik yang berlaku adalah tegangan Rendah (TR) sebesar Rp1.467,28 per kWh, golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp1.644,52 per kWh.
 
Sedangkan harga eceran BBM untuk gasoline RON 88, atau premium dan gas oil 48, atau solar tetap sama. Premium penugasan di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) tetap Rp6.450 per liter, dan solar subsidi Rp5.150 per liter. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami