Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Aki di Terminal Pesiapan Indah
Selasa, 2 Januari 2018,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Jajaran Polsek Kota Tabanan berhasil menangkap Aswi Sholehuddin (30) asal Jember, Jawa Timur pelaku pencurian aki di Terminal Persiapan Indah (TPI), Senin (1/1/2018).
Sholehuddin ditangkap di sebelah barat Pos Polisi Patung Adipura, Jalan By Pass Ir Soekarno.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Kota, Kompol Surya Atmaja saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2017) mengatakan, kasus pencurian ini dilaporkan Senin pukul 07.30 wita.
Dikatakannya, menurut pengakuan korban, Banjar (51), warga asal banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, sekitar pukul 05.00 dini hari dirinya hendak mengecek kendaraan truk H 1544 MH yang terparkir sejak tanggal 30 Desember 2017 (2 hari lalu) di areal parkir Terminal Pesiapan Tabanan.
Saat mengecek, ia melihat ada satu batang besi dibawah truk dekat posisi aki. Setelah didekati ternyata dua buah aki merk Incoe hilang. Selanjutnya korban mencari tahu di sekitar terminal Pesiapan dan bertemu dengan I Gusti Ngurah Made Wirawan, yang menyebutkan melihat pelaku membawa dua buah aki keluar dari areal terminal.
Mendengar informasi dari saksi, pemilik truk bersama Made Wirawan melakukan pencarian pelaku dan melaporkan ke Polsek Tabanan.
Selanjutnya bersama petugas kepolisian Polsek Kota Tabanan melakukan pencarian. "Pelaku ditemukan di sebelah barat Patung Adipura Tabanan, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tabanan," terang Surya Atmaja.
Mantan Kapolsek Baturiti ini menambahkan dari hasil interogasi, pelaku menerangkan baru 3 hari tiba di Bali dan tidur di ruang tunggu Terminal Pesiapan Tabanan. Karena tidak memiliki uang ia pun memiliki pikiran untuk melakukan pencurian. Aksinya dilakukan sekira jam 02.00 wita dengan cara mencongkel dan merusak pegangan aki menggunakan besi kunci pembuka ban serep, cadangan yang ada di bagasi Truck milik korban.
Setelah berhasil mengambil aki, selanjutnya air aki dibuang di sekitar truck korban terparkir, sehingga aki seperti aki bekas, selanjutnya aki disimpan di toilet Terminal Pesiapan Tabanan. Dan sekitar jam 06.00 wita pelaku menjual kedua aki milik korban di salah satu tempat pengepul rongsokan. Kedua aki itu dijual seharga Rp 250 ribu dan uangnya telah digunakan untuk membeli makanan dan minuman serta rokok.
“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan,” jelas Kapolsek Surya Atmaja. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/gnr