Pemancing Temukan 186 Butir Peluru Tajam di Sungai
Kamis, 1 Februari 2018,
05:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Warga yang memancing di Jalan Imam Bonjol Denpasar, digemparkan penemuan peluru tajam sebanyak 186 butir, Senin (29/1) lalu. Ratusan peluru laras panjang dan pendek itu ditemukan dalam dua bungkusan plastik oleh seorang pemancing bernama Ujang. Hingga kini jajaran Polsek Denpasar Barat (denbar) masih mendalami pemilik peluru tersebut.
Sumber di lapangan menyebutkan, saksi Ujang dan temannya awalnya hendak memancing di sungai di Jalan Imam Bonjol Denpasar sekitar pukul 13.00 Wita. Kebetulan saat itu air sungai sedang surut dan kedua pemuda yang tinggal di seputaran Pemogan Denpasar Selatan itu curiga melihat ada dua bungkusan plastic di sungai.
“Kebetulan air sungai lagi surut dan kedua pemancing curiga melihat ada dua bungkusan tak jauh dari mereka duduk,” ujar sumber di lapangan, Rabu (31/1).Dari jarak jauh, keduanya melihat ada benda kekuningan dari dalam bungkusan plastik tersebut.
Keduanya pun mengira hanya selongsong peluru. Namun setelah didekati dan bungkusan dibuka, keduanya kaget ternyata bungkusan tersebut berisi ratusan peluru aktif. “Kedua saksi membawa bungkusan berisi peluru itu ke Pospol Pemogan,” kata saksi yang enggan disebut namanya itu.
Laporan saksi langsung disikapi petugas kepolisian Pospol Pemogan dan melaporkannya ke Polsek Denbar. Lalu, jajaran Polsek Denbar langsung menjemput saksi dan mengamankan barang bukti peluru tersebut. Setelah diperiksa amunisi itu ada dua jenis yaitu peluru laras pendek 89 butir dan peluru laras panjang 97 butir.
Hingga kini Polisi masih menyelidiki temuan peluru ini didukung jajaran Polda Bali. Belum diketahui jelas, apakah penemuan ratusan peluru tajam itu bertalian erat dengan kasus perampasan senpi anggota Brimob di Hotel Ayana.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya pihaknya masih menyelidiki penemuan peluru dengan memeriksa saksi saksi dan olah TKP. “Masih kami selidiki dulu, sabar,” tegasnya, Rabu (31/1).
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl