search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditolak Konsul Jepang, Akhirnya Furusawa Dibawa ke RSJ Bangli
Selasa, 20 Februari 2018, 20:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Wanita Jepang yang mengalami depresi dan kerap mengamuk, akhirnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli setelah ditolak Konsul Jepang dengan alasan karena sudah kewarganegaraan Indonesia.
  
[pilihan-redaksi]
Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan dikirimnya ke RSJ Bangli ini pasca upaya menghubungi Konsul Jepang untuk mendapatkan penanganan ditolak. “Kami sudah menghubungi Konsul Jepang, Namun pihak Konsul Jepang menolak karena memang Rana Furusawa sudah menjadi Warga Negara Indonesia,” jelasnya.
 
Untuk itulah pihaknya membawa Furusawa ke RSJ Bangli agar mendapatkan perawatan intensif. Mengingat Furusawa mengalami depresi berat. Sembari berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten Badung, Gunawan menyerahkan perawatannya dulu di RSJ Bangli karena berdasarkan data yang ada di KTP, Rana Furusawa adalah warga Desa Seminyak, Kabupaten Badung.
 
Setelah kondisi Furusawa membaik, lanjut dia baru akan dibawa kembali ke Tabanan dan apabila nanti koordinasi dengan Dinas Sosial Badung ada hasil maka Furusawa akan dibawa ke Badung dan ditangani oleh pihak Kabupaten Badung. 
 
[pilihan-redaksi2]
Furusawa diantar dari rumah singgah Dinas Sosial Tabanan yang ada di Tuak Ilang, Tabanan  menuju ke RSJ Bangli, sekitar pukul 11.00 Wita Selasa (20/2) Wanita dengan tato di tangan dan kakinya itu tidak menahan diri ketika dinaikan ke mobil yang membawanya ke RSJ Bangli. Pun tidak ketinggalan Furusawa memeluk erat anjing kesayangannya yang turut dibawa
 
 
Sebelumnya, Furusawa diamankan karena kerap membuat onar dan melakukan pengerusakan kaca mobil warga di areal tempat kontrakanya di kawasan Griya Loka, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Furusawa tinggal sebatang kara pasca bercerai dengan suaminya di Jembrana kemudian diamankan polsek kerambitan dan diawa ke Dinas Sosial Tabanan, Senin (19/2/2018). 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami