search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Pembuang Bayi Digiring Dari Tempat Kerjanya di Renon
Jumat, 9 Maret 2018, 08:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Tabanan. Jajaran Polsek Marga berhasil  menggiring Ni Kadek S (21) perempuan asal Seririt, Buleleng yang diduga membuang bayinya di depan kamar mantan pacarnya I Putu Alit Martawan (31) di Banjar Cau Belayu, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan dari tempatnya bekerja di sebuah restoran di Renon Denpasar, Pada Rabu malam ( 7/3). 
 
[pilihan-redaksi]
Karena kondisi pelaku masih lemah pasca melahirkan sendiri anaknya di kamar kostanya di Denpasar, kini pelaku dirawat intensif di ruang kemoning BRSU Tabanan.  Begitujuga dengan sang bayi perempuan yang diduga dari hasil hubunganya dengan sang mantan pacar I Putu Alit Martawan menjalani perawatan dalam incubator di BRSU Tabanan. 
 
Kapolsek Marga AKP I Wayan Sudita seizin Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto, Kamis ( 8/3/2018) menjelaskan saat ini pelaku masih dirawat intensif di BRSU Tabanan, apabila sudah pulih pelaku akan menjalani proses hukum karena meninggalkan begitu saja bayi perempuanya. Pelaku melanggar pasal 308 KUHP atau pasal 76 b yo pasal 77 b UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan acaman penjara 5 sampai 6 tahun. 
 
Dijelaskanya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yeng menyebutkan pelaku berasal dari Singaraja. Maka pada hari Rabu pagi pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke Singaraja. "Namun setibanya kami dirumah pelaku, orang tua pelaku mengatakan jika pelaku kerja di Denpasar," jelas Kapolsek Sudita . 
 
Ia bersama anggotanya kemudian langsung menuju ke Denpasar sesuai dengan alamat yang diberikan pihak keluarga. Diketahui pelaku tinggal seorang diri di kos-kosan di Jalan Pulau Batanta Denpasar. 
 
"Pelaku saat itu tidak ada di kosnya, akhirnya berdasarkan informasi pelaku kami temukan di tempat kerjanya Rumah Makan Madaam Sea Food kawasan Renon Denpasar pada Rabu (7/3) pukul 19.00 Wita," ungkap AKP Sudita. 
 
Pelaku kemudian digiring ke Polsek Marga. Saat diintrogasi pelaku mengakui seluruh perbuatanya. Apa yang dilakukanya semata mata agar ia tidak merawat anak yang dilahirkanya. Sehingga usai melahirkan Selasa malam di rumah kostanya sekitar pukul 22.00 Wita pelaku langsung membawa bayi perempuan ke rumah mantan pacarnya di Cau Blayu, Marga Tabanan. 
 
"Pelaku nekat melakukan hal tersebut karena takut diketahui orang sehingga ia berinisiatif meninggalkan bayinya dengan maksud agar terbebas dari pemeliharaan anak," tegasnya. Pihaknya kemudian melakukan visum serta perawatan kepada pelaku karena kondisi pelaku sangat lemah pasca melahirkan. 
 
Kepala Bidang Pelayanan Medik, BRSUD Tabanan, dr Gede Sugiarta mengatakan, pasien atau ibu yang diduga ibu bayi yang ditinggalkan itu, tiba di BRSUD Tabanan sekitar pada Rabu (7/3) pukul 20.10 Wita diantar oleh pihak polisi ke UGD untuk dilakukan visum.
 
Saat datang riwayatnya mengalami perdarahan pada kemaluan korban akibat melahirkan. Saat datang dalam kondisi sadar tetapi kadar darahnya rendah mencapai 6,09 melimeter dan darah sudah sangat banyak keluar. "Biasanya normal wanita seusai melahirkan diatas 10 melimeter, selain itu setelah diperiksa adanya robekan di Verinimum (jalan lahir) cukup luas sampai 3 greed dan ini cukup berbahaya, untung ibunya ini cukup kuat," ungkap dr Sugiarta.
 
Oleh karena itu pasien masih perlu perawatan emergency karena mengalami perdarahan. Memang saat ini kondisinya sudah stabil tapi kadar darahnya jauh dibawah standar sehingga akan dilakukan transfusi darah sebanyak 4 katong. "Untuk saat ini pasien masih dirawat di ruang Kemoning secara intensif," tegasnya.  Sedangkan kondisi bayi perempuan dalam keadaan sehat dan saat ini sedang dirawat di ruang inkubator. 
 
Menurut dr Sugiarta pengakuan pasien atau ibu dari sang bayi tidak menyadari dirinya hamil. Pasien sadar hamil sekitar 4 bulan lalu. Hanya saja tepat tanggal 6 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 Wita pasien mengeluhkan nyeri pada perut ditempat kerja. 
 
[pilihan-redaksi2]
Kemudian sesampai di kos-kosanya Jalan Pulau Batanta Denpasar, tiba-tiba sekitar pukul 20.30 Wita dari kemaluan korban keluar cairan ternyata akan melahirkan. Pasien saat itu melahirkan bayi seoranh diri tanpa dibantu orang lain. "Segala bentuk persalinan ia lakukan sendiri termasuk memotong sendiri ari-ari menggunakan gunting lalu dijepit dengan jepit rambut," bebernya. 
 
Pada malam itu juga menurut pengakuan pasien bayi diantar kerumah mantan pacarnya seorang diri secara diam-diam. Bahkan juga sempat mengakui mengetuk pintu kamar mantan pacarnya sebanyak 3 kali. "Bayi diantar saat itu sekitar pukul 22.30 Wita dan meletakkan begitu saja bayi tersebut diatas lantai dengan terbungkus kantong plastik," jelasnya.
 
Untuk urusan dengan keluarga dari mantan pacarnya tersebut akan dimediasi hanya saja setelah proses hukum berjalan. (bbn/nod/rob)  

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami