search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pastika Berpesan Pada Wakil Ketua DPRD Baru Untuk Segera Beradaptasi
Selasa, 13 Maret 2018, 16:45 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika berpesan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas-tugas yang selama ini dinilai belum terlaksana secara maksimal.
 
[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali dengan agenda Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan 2014 – 2019 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (13/3).
 
"Agar segera beradaptasi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat tersebut, sehingga  bersama – sama untuk mampu meningkatkan kinerja institusi dewan, sekaligus meningkatkan hubungan kerjasama dan koordinasi dengan Pemprov Bali,” tegas Pastika. 
 
Ia merasa pelantikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sangat penting untuk segera dilaksnakan sehingga tidak lama terjadi stagnasi kepemimpinan yang berakibat pada proses pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang turut mengalami gangguan. Pelantikan tersebut menurutnya juga merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja atau karena keadaan yang mungkin saja tidak dapat kita duga. Oleh karena itu, dinamika internal tersebut agar dimaknai sebagai faktor pendorong untuk memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokok yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Pastika juga mengajak para anggota dewan untuk tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan terutama pada tahun terakhir implementasi RPJMD 2013 – 2018.
 
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyatakan bahwa pelaksanaan pelantikan tersebut merupakan amanat dari Menteri Dalam Negeri melaui keputusannya yang bernomor 161.51 – 316 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2014 – 2019. Selain itu pelantikan kali ini menurutnya juga akan melengkapi komposisi pimpinan dewan dalam mengemban dan melaksanakan tuga – tugas dewan. 
 
[pilihan-redaksi2]
Ia juga mengharapkan dengan lengkapnya pimpinan dewan saat ini, akan semakin meperkuat dan  mengakselerasi pelaksanaan tugas pimpinan dewan dalam melaksanakan koordinasi dan sinergitas di intern DPRD maupun antar DPRD Provinsi Bali dengan Pemprov Bali sebagai mitra kerja.
 
Pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali I Ketut Gede melantik I Nyoman Suyasa yang sebelumnya merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali menggantikan pimpinan sebelumnya yakni Jro Gede Komang Swastika berdasakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51 – 316 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2014 – 2019. (bbn/rlspemprov/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami