Denpasar Raih Indeks Terendah Maladministrasi Versi ORI Bali
Senin, 2 April 2018,
16:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Survei Indeks Persepsi Maladministrasi yang dirilis Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Bali menempatkan Kota Denpasar menjadi daerah dengan indeks terendah terjadinya maladministrasi atau penyimpangan administrasi pemerintahan.
[pilihan-redaksi]
Survei yang menyasar 11 kabupaten dan 11 kota di 11 provinsi di Indonesia dilaksanakan pada 2017 lalu. Adapun daerah yang disurvei meliputi Provinsi Jawa Timur, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Kepulauan Babel, Bengkulu, dan Kalimantan Tengah. Dimana, dalam survei tersebut Provinsi Bali diwakili oleh Kota Denpasar.
Survei yang menyasar 11 kabupaten dan 11 kota di 11 provinsi di Indonesia dilaksanakan pada 2017 lalu. Adapun daerah yang disurvei meliputi Provinsi Jawa Timur, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Kepulauan Babel, Bengkulu, dan Kalimantan Tengah. Dimana, dalam survei tersebut Provinsi Bali diwakili oleh Kota Denpasar.
"Suvei maladministrasi dilakukan dengan metode penelitian quota sampling dengan jumlah responden sebanyak 3.080 orang, yang ditemui secara langsung di unit layanan Disdukcapil, rumah sakit pemerintah, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas Negeri," ujar Kepala Ombusman RI (ORI) Perwakilan Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat memberikan pengarahan pada semua Organisasi Perangkat Daerah Kota Denpasar, Senin (2/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dan seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Lebih lanjut Umar mengatakan, khusus di Kota Denpasar adapun surve dilaksanakan di Rumah Sakit Wangaya yang memberikan pelayanan 24 jam selama tujuh hari. Menurutnya ada dua dimensi yang diteliti dalam survei ini. Pertama, mengenai penyimpangan standar pelayanan yang indikatornya adalah penundaan berlarut, permintaan imbalan, dan penyimpangan prosedur.
Dan kedua, dimensi penyimpangan perilaku yang indikatornya tidak kompeten, tidak patut, dan diskriminasi pelayanan. "Namun, variabel dalam Inperma merupakan variabel yang tidak dapat diukur secara langsung (variabel laten). Oleh karena itu, Ombudsman menggunakan analisis faktor dengan rumus Z-score," ungkap Umar.
Dari survei tersebut, Denpasar yang mewakili Provinsi Bali mendapatkan skor Maladministrasi dengan nilai total -0,539. Hasil ini merupakan skor terendah diantara daerah lainya yang ikut dalan surve. Hal ini membuktikan bahwa kasus maladminstrasi yang terjadi di Bali, khususnya di Kota Denpasar paling rendah dibanding 10 provinsi lain. "Daerah terendah dalam artian persentasenya tidak ada maladministrasi itu ada di Denpasar. Artinya Denpasar lebih bagus, tidak ada maladministrasi," ujarnya.
Disamping itu menurut Umar pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar sudah baik dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Sehingga pihaknya mengaku dalam setiap kesempatan menyampaikan kepada pimpinan dan pegawai daerah lain untuk meniru pelayanan publik di Kota Denpasar. "Respon semua OPD yang ada di Kota Denpasar sangat cepat setiap ada pengaduan. Tentunya ini harus diapresiasi dan dipertahankan sehingga pelayanan yang diberikan pada masyarakat benar-benar maksimal," paparnya.
[pilihan-redaksi2]
Menurut Umar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang maksimal merupakan hal yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat selain hak politik dan lingkungan. "Semua masyarakat dapat dengan mudah memprotes setiap pelayanan kurang baik yang diberikan pemerintah saat ini dan masa akan datang, hal itu dapat dilapirkan ke ORI yang kini telah ada perwakilanya disetiap daerah," ujar Umar sembari berharap agar Kota Denpasar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarat yang telah berjalan baik selama ini.
Menurut Umar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang maksimal merupakan hal yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat selain hak politik dan lingkungan. "Semua masyarakat dapat dengan mudah memprotes setiap pelayanan kurang baik yang diberikan pemerintah saat ini dan masa akan datang, hal itu dapat dilapirkan ke ORI yang kini telah ada perwakilanya disetiap daerah," ujar Umar sembari berharap agar Kota Denpasar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarat yang telah berjalan baik selama ini.
Sementara, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menekankan pada semua OPD agar menindaklanjuti semua arahan ORI Bali dan BPK RI. Hal ini guna mewujudkan pelaksanaan Good Govermance dan Clean Govermance. Sehingga dalam memberikan pelayanan benar-benar dirasakan asas manfaatnya menuju kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan prestasi yang diraih sebagai kota dengan Maladministrasi terendah, Rai Iswara berharap dapat menjadi pemicu semangat seluruh OPD untuk terus bekerja keras guna memaksimalkan layanan kepada masyarakat dengan baik dan benar yang berlandaskan tertib administrasi. Disamping juga dalam melaksanakan program senantiasa selalu berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. "Saya harap semua OPD agar terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Denpasar," harap Rai Iswara. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -