search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Pemuda Asal NTT Dibekuk Karena Memalak dan Aniaya Korban
Selasa, 3 April 2018, 10:14 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Dua pemuda asal Kupang, NTT, berinisial YT (30) dan YT alias Medi (30) melakukan aksi pemalakan disertai penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor, Wahyu Tri Hartono (37) di depan dealer Hino mobil di Jalan Cokroaminoto Denpasar Barat, Minggu (1/3) malam. 
 
[pilihan-redaksi]
Kedua pemalak itu ditangkap Team Opsnal Polsek Denbar dan kini masih dalam pemeriksaan. Kedua pemalak yang bekerja sebagai buruh proyek itu beraksi sekitar  pukul 20.30 Wita. Mereka berboncengan naik motor dan melintas di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Tepatnya di depan Hino mobil Jalan Cokroaminoto Denpasar, mereka melihat korban Wahyu Tri Hartono dan mencegatnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Korban awalnya dalam perjalanan dari Badung menuju rumahnya di Jalan Trengguli I nomor 22 Lotus Apartemen Garden Denpasar Timur. “Motor korban dihadang dan dimintai uang. Tapi korban tidak mau memberikanya,”ujar Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra mewakili Kapolsek Kompol I Gede Sumena, Senin (2/4).  
 
Permintaannya tidak dituruti, tersangka YT emosi. Pria beralamat di Jalan Antasura, Gg Santan nomor 3, Denpasar ini turun dari sepeda motor dan memukul bibir dan bahu korban menggunakan tangan. Hal yang sama dilakukan pelaku Medi. 
Aksi pemukulan itu sempat menyita perhatian warga dan mengamankan salah seorang tersangka, Yandominggu. Selanjutnya aparat kepolisian turun ke lokasi dan menggiring tersangka ke Polsek Denbar. “Tersangka YT kami amankan dilokasi,” terangnya.
 
Sehari kemudian, polisi menangkap tersangka Medi di rumah kosnya di Jalan Antasura Gang Santan nomor 3, Denpasar.  Hasil pemeriksaan, kedua pelaku melakukan pemalakan disertai penganiayaan dalam kondisi mabuk. “Pengakuannya baru sekali dan masih didalami,”ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. (bbn/spy/rob) 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami