KPPAD Minta Atensi Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembuangan Bayi
Rabu, 4 April 2018,
17:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali meminta Kepolisian Daerah Bali untuk memberikan atensi dan mengusut tuntas kasus pembuangan orok yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
[pilihan-redaksi]
KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan sejak tahun 2017 hingga 2018 pihaknya mencatat terdapat 17 kasus dimana 10 kasus yang terjadi tahun 2017 tidak ada satupun yang terungkap dan di tahun 2018 hingga bulan April ini sudah 7 kasus yang terjadi dan hanya 2 kasus yang terungkap.
KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan sejak tahun 2017 hingga 2018 pihaknya mencatat terdapat 17 kasus dimana 10 kasus yang terjadi tahun 2017 tidak ada satupun yang terungkap dan di tahun 2018 hingga bulan April ini sudah 7 kasus yang terjadi dan hanya 2 kasus yang terungkap.
Untuk itu, pihaknya menyikapi kasus pembuangan bayi yang terus terjadi dengan meminta keseriusan pihak yang berwenang agar mengusut tuntas pelaku. Hal ini dikarenakan hak hidup adalah hak yang paling dasar bagi manusia termasuk bayi dalam kandungan.
"Dari 17 kasus yang terjadi hanya 5 bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup, yang lain dalam kondisi meninggal," ujarnya, Rabu (4/4).
Ia menambahkan patut diingat dalam UU perlindungan Anak No. 35 tahun 2014 pasal 77A tindakan ini adalah kejahatan dengan ancaman 10 tahun. (bbn/tim/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls