search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Karangasem Ciduk Pemakai Beserta Barang Bukti Narkoba
Rabu, 18 April 2018, 05:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

eritabali.com.Karangasem, Satuan Narkoba Polres Karangasem kembali menciduk salah seorang warga yang diduga sebagai pemakai Narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial ND alias D, (31) di rumahnya yang berada di Banjar Dinas Bunutan, Desa Bunutan, Abang, Karangasem.
 
"Ya, Pelaku merupakan seorang pemakai," beber Kasar Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi, Selasa (17/04).
 
Pria 31 tahun lulusan SMP tersebut tidak bisa berkutik karena kedapatan memiliki sejumlah barang haram tersebut saat polisi melakukan penggledahan.
 
[pilihan-redaksi]
Adapun barangbukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya, satu paket  klip bening berisi narkotika jenis sabu berat kotor 0,34 gram dengan berat bersih 0,16 gram. Satu buah plastik klip bening didalamnya  berisi narkotika jesis sabu berat bruto 0,28 gram dan  berih 0,10 gram. 
 
Satu buah paket klip bening disalamnya berisi sabu bruto 0,24 gram dan berat bersih 0,06 gram dan satu buah plastik klip sisa pakai yang didalamnya masih berisi kristal bening sabu berat bruto 0,24 gram dan bersih 0,06 gram beserta satu buah pipa tabuh kaca yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu sisa pakai.
 
Seluruh barang bukti narkotika jenis sabu - sabu yang diamankan polisi yakni berat kotor 1,1 gram sementara berat bersihnya 0,38 gram. Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf A. Dengan ancaman pidana kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, denda Rp800 juta sampai dengan Rp8 Miliar. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami