Dua Jambret Ditangkap, Satu Dihajar Massa
Selasa, 24 April 2018,
07:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta membekuk dua jambret yang beraksi secara terpisah di Kuta, yakni, tersangka dengan inisial MR (44) asal Kintamani Bangli dan IPAK (34) asal Pekutatan Jembrana. Namun apes, tersangka Made Roy dihajar massa setelah ditangkap polisi di lampu merah Jalan Kunti-Sunset Road, Seminyak Kuta, Kamis (12/4) malam.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, tersangka Made Roy sudah lama dicari karena terlibat serangkaian kasus jambret di wilayah kuta. Bahkan, polisi juga sudah mengantongi identitas yang bersangkutan, dari mulai motor kendaraan yang dipakai beraksi.
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, tersangka Made Roy sudah lama dicari karena terlibat serangkaian kasus jambret di wilayah kuta. Bahkan, polisi juga sudah mengantongi identitas yang bersangkutan, dari mulai motor kendaraan yang dipakai beraksi.
“Dari informasi, tersangka ini sering muter-muter seorang diri di Seminyak Kuta dengan mengendarai motor Honda Vario Techno DK 626AAE. Selain itu dia juga mengenakan helm cerobong, pakai jaket dan membatas tas ransel dan masker,” beber Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Arya Seno Wimboko.
Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta kemudian mencari keberadaan tersangka dengan mengadakan patroli di seminyak Kuta. Di sela-sela patroli, petugas melihat tersangka mengendarai motor dengan ciri-ciri yang sama. “Anggota kemudian mengejar hingga menangkapnya di lampu merah Jalan Kunti-Sunset Road, Kuta, sekitar pukul 20.00 Wita,” terang mantan Kapolsek Ubud Gianyar ini.
Sebelum ditangkap, tersangka MR sempat membuang barang dipinggir jalan dan setelah dicek ternyata berisi beberapa mata uang asing diduga hasil kejahatan. Selain itu di jok motornya ditemukan 1 buah Iphone 7. “Anggota membawanya ke pos polisi Basangkasa Seminyak Kuta. Namun tiba-tiba massa berdatangan dan menghajarnya hingga babak belur,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Dalam keadaan babak belur, pria asal Kintamani Bangli ini dilarikan ke RS Trijata Polda Bali. Hasil penyelidikan, tersangka diketahui residivis Polsek Kuta tahun 2015 lalu. Sementara polisi mengamankan barang bukti 2 lembar mata uang Vietnam pecahan 2000, 1 lembar mata uang Vietnam pecahan 1000, 2 lembar mata uang Singapura pecahan 50 dan empat mata uang India pecahan 10, 50, 100 hingga 2000.
Dalam keadaan babak belur, pria asal Kintamani Bangli ini dilarikan ke RS Trijata Polda Bali. Hasil penyelidikan, tersangka diketahui residivis Polsek Kuta tahun 2015 lalu. Sementara polisi mengamankan barang bukti 2 lembar mata uang Vietnam pecahan 2000, 1 lembar mata uang Vietnam pecahan 1000, 2 lembar mata uang Singapura pecahan 50 dan empat mata uang India pecahan 10, 50, 100 hingga 2000.
Dalam kasus ini, tersangka beraksi menjambret korbannya, Margaretha Den Ouden (76) asal Holand Belanda tinggal di New Pondok Sara Jalan Double Six Seminyak Kuta. Lokasi jambret terjadi di Jalan Braban Banjar Jimbaran Carik, Seminyak Kuta. “Dia menggunakan plat motor palsu saat beraksi. Kami juga temukan sepasang plat DK 5026 IF,” jelasnya.
Terpisah, selain menangkap tersangka MR, Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta juga menangkap jambret bernama IPAK asal Pekutatan Jembrana. Pria ini ditangkap Kamis (19/4) sekitar pukul 02.20 dinihari setelah menjambret korbannya, Rezky Cahyaningrum (21) perempuan asal Purwokerta Jatim di Jalan Mataram Kuta. Korban yang tinggal di jalan Mataram Gang Arjuna 2 Kuta, sempat terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka lecet. Tersangka merampas tas korban yang berisikan powerbank, rokok dan alat kencantikan. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl