search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sukses Bobol Villa, Pencuri Asal Buleleng Mengaku Pakai Jimat
Kamis, 26 April 2018, 17:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com.Badung, Pria berinisial D (36), yakni tersangka pencurian yang beraksi di Vila Sandal Wood di Jalan Bidadari II No. 5. Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara. 
 
[pilihan-redaksi]
Pria asal Pegayaman Sukasada Buleleng ini mengaku selalu membawa jimat untuk menjaga keselamatannya selama melakukan aksi pencurian. Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan, didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Reza Pranata, tersangka D dulunya bekerja sebagai Room Service di Vila Sandal Wood. Pria asal Pegayaman Sukasada Buleleng ini kemudian mengundurkan diri, akhir April 2017 lalu. 
 
Kemudian, pada Sabtu (7/4) sekitar pukul 20.30 Wita, tersangka Darin tiba-tiba saja datang ke Vila dengan mengendarai Honda Scoopy DK 4497 AAD. Saat itu vila dalam keadaan sepi, tamu yang menginap di vila sedang keluar. “Tersangka Darin datang saat tamu vila sedang keluar,” beber AKP Johannes. 
 
Dengan menggunakan kunci palsu, tersangka membuka pintu salah satu kamar vila yang dihuni Yunesh Krishnan, asal Malaysia. Dari dalam kamar tersangka membuka brankas juga menggunakan kunci palsu. Uang Rp 5.500.000 yang ada dibrankas diambil tersangka. 
 
“Sejak kerja di Vila, dia ternyata sudah membuat banyak kunci duplikat. Setelah keluar dia gunakan kunci tersebut untuk beraksi,” beber perwira asal Sumatera Utara itu. 
 
[pilihan-redaksi2]
Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara yang menerima laporan kasus pencurian bergerak cepat menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi. Petugas kepolisian juga memeriksa kamera pengawas yang terpasang di Vila Sandal Wood. “Kami akhirnya mengetahui pelaku adalah mantan karyawan vila,” terangnya. 
 
Yang menarik, beberapa hari kasus ini diselidiki, tersangka Darin kembali mendatangi Vila untuk beraksi, pada Selasa (10/4) lalu. Namun, pemilik Vila sempat melihat tersangka dan melaporkannya ke Polsek Kuta Utara dan tersangka Darin ditangkap tanpa perlawanan. 
 
Dari tangan tersangka diamankan barang-bukti, sisa uang hasil curian sebesar Rp 200 ribu, jimat berbentuk stiker berisi tulisan arab dan Honda Scoopy yang dipakai beraksi. “Dia mengaku membawa jimat untuk menjaga keselamatan saat melakukan pencurian,” tandasnya. (bbn/Spy/rob) 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami