Cabuli Bocah Ingusan, Polisi Jebloskan Driver Gojek ke Penjara
Rabu, 23 Mei 2018,
08:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Seorang pria yang bekerja sebagai driver Gojek, berinisial B (29), ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta di rumahnya di seputaran Jalan Taman Griya, Tuban, Kuta, Jumat (18/5) sore.
[pilihan-redaksi]
Tersangka bertubuh tambun ini dipergoki mencabuli bocah perempuan berusia 5,5 tahun sebut saja DF, dengan cara memasukkan jemarinya pada kemaluan korban. Parahnya perbuatan serupa itu sudah dua kali dilakukan tersangka, tiga bulan lalu.
Tersangka bertubuh tambun ini dipergoki mencabuli bocah perempuan berusia 5,5 tahun sebut saja DF, dengan cara memasukkan jemarinya pada kemaluan korban. Parahnya perbuatan serupa itu sudah dua kali dilakukan tersangka, tiga bulan lalu.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban, SV (34) mendatangi Polsek Kuta guna melaporkan anak kandungnya, berinisial DF habis dicabuli oleh tersangka Basid, Jumat (18/5) sekitar pukul 16.00 Wita, saat sedang bermain di parkiran rumah kos.
Dari keterangan anaknya, ia awalnya dibawa tersangka ke pojokan parkir mobil di rumah kos, kemudian diletakkan di atas kap mobil Xenia dan kemudian dicabuli. Tersangka mengeluarkan alat vitalnya dan mengosok-gosokkan pada kemaluan korban.
“Sampai sekarang korban masih merasakan sakit dan perih pada kemaluannya apalagi saat buang air kecil,” beber sumber Polsek Kuta, Selasa (22/5) kemarin.
[pilihan-redaksi2]
Menerima laporan korban, Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi saksi tetangga kos pelapor. Mirisnya, sejak penyelidikan berlangsung, driver gojek itu menghilang dan tidak berada di rumah kosnya. Namun setelah ditungguin polisi, pria asal Dusun Raas Desa Alas Malang Kecamatan Sumenep, Madura Jawa Timur itu kembali ke rumah kosnya dan ditangkap.
Menerima laporan korban, Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi saksi tetangga kos pelapor. Mirisnya, sejak penyelidikan berlangsung, driver gojek itu menghilang dan tidak berada di rumah kosnya. Namun setelah ditungguin polisi, pria asal Dusun Raas Desa Alas Malang Kecamatan Sumenep, Madura Jawa Timur itu kembali ke rumah kosnya dan ditangkap.
Diperiksa, tersangka Basid mengaku sudah 2 kali mencabuli korban. Kejadian kedua terjadi 3 bulan lalu pada siang hari dan di tempat yang sama. Ia menggunakan kedua jarinya dan mengosok-gosok pada kemaluan korban selama 2 menit.
“Lokasi pencabulan juga terjadi di pojokan parkir mobil rumah tersangka. Keterangannya masih didalami,” beber sumber.
Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini tersangka Basid masih menjalani pemeriksaan dan akan dijerat pasal pelecehan seksual.
“Masih didalami keterangannya,” ujar mantan Kapolsek Ubud, Gianyar itu kemarin. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl