search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Peran Staf Ahli Dapat Sebagai Pemberi Pertimbangan Kebijakan Kedua
Senin, 25 Juni 2018, 16:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Provinsi Bali, Dewa Indra mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan kinerja staf ahli, maka dapat berperan sebagai “second opinion” atau pemberi pertimbangan kebijakan kedua kepada pimpinan terhadap program-program yang sedang dijalankan. Namun kajian tersebut harus bersifat independen dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal itu dikatakan Sekda Dewa Made Indra saat membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah Staf Ahli Gubernur, Bupati dan Walikota se-Bali, bertempat di Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali,  Senin (25/6). 
 
Dalam sambutannya, Dewa Indra mengungkapkan bahwa Rakor yang baru pertama kali diadakan di lingkungan Staf Ahli ini memberikan nuansa baru terhadap kinerja staf ahli yang selama ini sudah berjalan cukup baik. Disamping itu, menurutnya Rakor tersebut juga penting untuk penguatan koordinasi pelaksanaan tupoksi pada staff ahli di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali. 
 
[pilihan-redaksi2]
Untuk itu, ia berharap dengan diadakannya Rakor tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk bertukar pikiran, ide dan pengetahuan terkait tupoksi staf ahli itu sendiri. 
 
Selanjutnya, Ketua Panitia Pelaksana Rakor yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur I Gede Putu Jaya Suartama dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor tersebut mengundang staf ahli yang ada di seluruh Kab/Kota yang bertujuan untuk menjalin dan meningkatkan koordinasi antar staff ahli. 
 
Dalam Rakor yang dilaksanakan satu hari tersebut, akan membahas beberapa materi. Materi pertama mengenai tupoksi, kompetensi dan rumusan kinerja staf ahli oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah. Selain itu, juga akan dilakukan pembahasan mengenai ADRT dan Forum Komunikasi Staf Ahli Kepala Daerah. Untuk itu, Ia berharap acara tersebut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesimpulan yang dapat meningkatkan kinerja staf ahli. (bbn/rlspemprov/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami