Pengelola Koperasi Wajib Punya Sertifikasi Akuntansi
Senin, 2 Juli 2018,
15:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Setiap pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi, khususnya yang menangani akuntansi serta Pengelola Koperasi Simpan Pinjam ataupun Unit Simpan Pinjam memiliki kemampuan serta kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan pencatatan pembukuan serta dalam mengelola koperasi secara professional dan akuntabel.
[pilihan-redaksi]
Ketua Panitia yang juga merupakan Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Anom Prasetya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan meliputi diklat Akuntansi bagi Pegawai koperasi yang menangani pembukuan dan diklat dan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi Pengelola Koperasi Simpan Pinjam. Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan Fasilitator dari UPT Diklat Koperasi Propinsi Bali, serta LDP-KJK Balicertif dan LSP-KJK Jakarta.
Ketua Panitia yang juga merupakan Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Anom Prasetya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan meliputi diklat Akuntansi bagi Pegawai koperasi yang menangani pembukuan dan diklat dan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi Pengelola Koperasi Simpan Pinjam. Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan Fasilitator dari UPT Diklat Koperasi Propinsi Bali, serta LDP-KJK Balicertif dan LSP-KJK Jakarta.
"Tahun ini kami sasar 34 pengelola, nanti secara bertahap akan terus kami sasar para pengelola Koperasi sehingga seluruhnya mampu tersertifikasi dan kompeten dalam bidangnya," paparnya usai pembukaan Diklat dan Uji Kompetensi bagi Pengelola Koperasi tanggal 2-5 Juli 2018, pada Senin (2/7) di Denpasar.
Sementara, Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena dalam sambutanya mengatakan bahwa secara umum koperasi di Kota Denpasar telah menunjukan perkembangan yang sangat baik. Kendati demikian, pesatnya persaingan global harus disikapi bersama sebagai sebuah tantangan untuk tetap introspeksi diri. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi, pengelolaan yang profesional, memperbesar skala usaha, meningkatkan kerjasama keimtraan antar koperasi, serta memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai upaya pegembangan koperasi.
[pilihan-redaksi2]
"Era persaingan global kian ketat, sehingga kita harus tetap berinovasi dalam meningkatkan profesionalisme yang salah satunya dapat diwujudkan dengan sertifikasi yang menjadi bukti bahwa seseoarang telah kompeten di bidangnya," jelas Erwin Suryadarma.
"Era persaingan global kian ketat, sehingga kita harus tetap berinovasi dalam meningkatkan profesionalisme yang salah satunya dapat diwujudkan dengan sertifikasi yang menjadi bukti bahwa seseoarang telah kompeten di bidangnya," jelas Erwin Suryadarma.
Pihaknya berharap, kedepannya dari pelaksanaan Diklat dan Uji Kompetensi ini setiap insan pengelola koperasi mampu tersertifikasi dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaanya mampu mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, produktif dan kompeten.
"Dari seluruh elemen koperasi mulai dari pengelola, Diskop UMKM Kota Denpasar serta Dekopinda Kota Denpasar untuk bersama-sama saling berkordinasi dalam mendukung kemajuan dan memecahkan masalah koperasi di Kota Denpasar sebagai upaya menciptakan ekonomi kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan," jelasnya sembari mengatakan bahwa saat ini di Kota Denpasar terdapat sedikitnya 336 pengelola yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -