Dampak Kebakaran Kapal Rusak Hutan Mangrove, FPM Akan Gugat Pihak Terkait
Selasa, 10 Juli 2018,
10:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. LSM lingkungan Forum Peduli Mangrove (FPM) berencana akan menggugat pihak yang terkait atas peristiwa kebakaran 40 kapal di Benoa Senin (9/7) dini hari kemarin karena dikhawatirkan dampaknya jika berpotensi merusak kawasan mangrove.
[pilihan-redaksi]
“Jangan sampai merugikan hutan Mangrove yang selama ini telah dirawat oleh FPM. Akibat limbah yang mencemarkan perairan, keteledoran atau apapun alasannya harus ada yang bertanggung jawab. Pemerintah dan aparat kepolisian harus bertindak tegas, masyarakat juga harus protes keras,” ujar pendiri FPM Heru Budi Wasesa SE, Msi (Han),Senin (9/7) di Denpasar.
“Jangan sampai merugikan hutan Mangrove yang selama ini telah dirawat oleh FPM. Akibat limbah yang mencemarkan perairan, keteledoran atau apapun alasannya harus ada yang bertanggung jawab. Pemerintah dan aparat kepolisian harus bertindak tegas, masyarakat juga harus protes keras,” ujar pendiri FPM Heru Budi Wasesa SE, Msi (Han),Senin (9/7) di Denpasar.
Ia memprotes keras kebakaran yang terjadi di pelabuhan dermaga barat Teluk Benoa pada Senin (9/7) dini hari tepatnya pukul 02.00 wita. Kebakaran ini tentu berdampak pada pencemaran lingkungan yang ada di sekitarnya, baik kehidupan biota laut maupun hutan mangrove yang ada di kawasan Teluk Benoa.
Heru Budi Wasesa juga menyoroti kenapa selama ini kawasan Teluk Benoa yang dianggap suci justru terlihat dimarjinalkan terutama hutan mangrovenya. “FPM sejak tahun 2012, selalu berupaya memperhatikan dan merawatnya dengan sekuat tenaga mengorbankan semua untuk merawat dan melestarikan mangrove yang ada di Teluk Benoa,”tegas Heru.
Bahkan lanjut Heru, kehadiran delegasi IMF di Teluk Benoa beberapa waktu lalu FPM juga hadir memperlihatkan kerja nyata dalam merawat dan melestarikan hutan mangrove. “Teluk Benoa menjadi sebuah harapan bahwa pembangunan dan lingkugan harus seiring sejalan. Semoga ini bukan sebuah karma atas tidak konsistennya dan kepedulian semua pemangku kepentingan terhadap lingkungan.” tandas Heru.
[pilihan-redaksi2]
Sementara Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH), I Komang Gede Subudi mengatakan, peristiwa kebakaran di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa bisa jadi Karmapala (hukum sebab akibat-red) atas ketidakjujuran kita terhadap pengelolalaan lingkungan selama ini.
Sementara Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH), I Komang Gede Subudi mengatakan, peristiwa kebakaran di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa bisa jadi Karmapala (hukum sebab akibat-red) atas ketidakjujuran kita terhadap pengelolalaan lingkungan selama ini.
“Jangan sampai ini menjadi karma pala atas politisasi lingkungan hidup yang selama ini terjadi. Kita sering tidak jujur, bahkan munafik dan berlindung di balik pelestarian lingkungan. Padahal kita sendiri yang merusak lingkungan,” kata Komang Gede Subudi atas peristiwa kebakaran di kawasan Teluk Benoa yang sudah pasti mencemarkan lingkungan yang ada di sekitar kawasan konservasi itu. (bbn/rls/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls