search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Denpasar: Penertiban Bukan Mencari Kesalahan Tapi Penegakan Perda
Senin, 30 Juli 2018, 17:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar rutin melaksanakan penertiban di beberapa titik pasar tumpah salah satunya di Jalan Gunung Kawi. Penertiban ini bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) sehingga pedagang tidak menimbulkan permasalahan baru di Kota Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi]
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui di Denpasar pada Senin (30/7) mengatakan adapun permasalahan yang kerap ditertibkan diantaranya pedagang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan yang menganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan secara rutin tim melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengingat beberapa ruas jalan ini merupakan jalan protokol yang dilintasi masyarakat setiap harinya. 
 
Kegiatan ini juga sesuai dengan Perda Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Selain itu sampah sisa jualan turut menjadi perhatian. Kami harapkan kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama. 
 
“Sebagian pedagang Pasar Badung memanfaatkan berjualan di kawasan tersebut. Karena itu kami melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak sampai menimbulkan permasalahan baru serta merugikan banyak masyarakat," ujarnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dewa Sayoga mengatakan langkah penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak sampai menganggu arus lalu lintas dan membuat kemacetan. Selain itu, pedagang yang ditertibkan nanti juga akan disidang Tipiringkan sesuai dengan Perda, sehingga para pedagang jera dan tidak kembali melanggar aturan yang berlaku. 
 
“Penertiban ini memang menjadi kegiatan rutin yang menyasar seluruh wilayah di Kota Denpasar, sehingga masyarakat mampu memahami dan bersama-sama menciptakan ketertiban umum,” jelas Dewa Sayoga. 
 
Pihaknya menambahkan bahwa tim gabungan rutin melaksanakan penjagaan dan pengamanan mulai pagi, siang, sore hingga malam secara bergantian. Sehingga kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengendara kendaraan tetap terjaga. "Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak hingga kepala dusun setempat untuk selalu mengawasi dan memberikan pemahaman agar adanya pasar tumpah ini tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," katanya. (bbn/rls/rob)
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami