Dominan Masyarakat Belum Paham Produk Hukum Pembuatan Akta Tanah
Kamis, 16 Agustus 2018,
08:34 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pemahaman sebagian masyarakat terkait dengan produk hukum seperti pembuatan akta tanah dinilai sebagian besar masih belum begitu paham mengenai isi dalam akta tersebut. Hal tersebut disebutkan Sekretaris Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Bali, I Wayan Muntra, Selasa, (14/8) di Sanur, Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Menurutnya, jika berbicara isi akta yaitu merupakan kehendak para pihak yang menghadap. Jadi apa yang menjadi keinginan dari pihak yang menghadap (masyarakat) atau yang akan memberi keterangan maka itulah yang akan dimasukan dalam isi dari akta tersebut.
Menurutnya, jika berbicara isi akta yaitu merupakan kehendak para pihak yang menghadap. Jadi apa yang menjadi keinginan dari pihak yang menghadap (masyarakat) atau yang akan memberi keterangan maka itulah yang akan dimasukan dalam isi dari akta tersebut.
Maka dari itu menurut dirinya, menjadi tugas bersama. Agar kepentingan masyarakat tentang suatu produk hukum, yang akan menjadi manfaat buat masyarakat dapat dipahami dengan baik.
"Ini sangat penting, terkait dengan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum tersebut. Ini merupakan tugas kita bersama, agar produk hukum tersebut dapat dipahami secara baik," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan para anggota di IPPAT Bali terkait dengan hal tersebut yaitu, agar selalu memberi pemahaman-pemahaman hukum. jika ada masyarakat yang datang, agar diberi penjelasan terlebih dahulu dampak sampai pada resikonya.
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan para anggota di IPPAT Bali terkait dengan hal tersebut yaitu, agar selalu memberi pemahaman-pemahaman hukum. jika ada masyarakat yang datang, agar diberi penjelasan terlebih dahulu dampak sampai pada resikonya.
"Memberi pemahaman dan penjelasan-penjelasan penting dilakukan oleh anggota. Agar, tidak malah membuat masalah yang nantinya bisa membawa permasalahan," ucapnya.
Ia mengingatkan tidak dipungkiri dalam pelaksanaan pekerjaan dan jabatan memberi pelayaan kepada masyarakat. Tentu dari organisasi harus selalu memberi penyegaran, pemahaman, pengetahuan serta dapat selalu bersinergi dengan para penegak hukum. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga