search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Status Mutu Air Tukad Rangda Denpasar Tergolong Tercemar Ringan
Sabtu, 8 September 2018, 07:25 WITA Follow
image

Walikota Denpasar IB. Rai Mantra tinjau Tukad Rangda. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Status mutu air Tukad Rangda berdasarkan Metode Indeks Pencemaran pada  wilayah  hulu,  tengah,  dan  hilir  tergolong tercemar ringan. Tukad Rangda merupakan salah satu sungai yang berada di Kota Denpasar yang melintasi wilayah Kecamatan  Denpasar  Selatan  dan  Kecamatan Denpasar  Timur.

[pilihan-redaksi]
Kualitas  air  Tukad  Rangda  pada wilayah hulu, tengah, dan hilir telah melebihi baku mutu air kelas II sesuai Peraturan Gubernur Bali No. 16 Tahun 2016. Hal tersebut terungkap dalam artikel berjudul “Persepsi dan Perilaku Masyarakat Terhadap Air Limbah Yang Dihasilkan dan Kualitas Air Tukad Rangda Kota Denpasar, Provinsi Bali” yang dipublikasikan dalam Jurnal Ecotrophic, Volume 11 Nomor 2 Tahun  2017.

Para peneliti yang terdiri dari Ni Luh Putu Mega Priantari,  I Wayan Budiarsa Suyasa dan I Wayan Windia berpandangan Kualitas  air  sungai  sangat  dipengaruhi  oleh persepsi  dan  perilaku  masyarakat  sebagai penyumbang  beban  pencemar  sungai. Hal  ini mengingat masukkan buangan air limbah ke sungai dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Berdasarkan hasil penelitian selama bulan Januari sampai Februari 2017 terungkap bahwa persepsi komponen rumah tangga dan pelaku usaha terhadap pengelolaan air limbah yang  berpotensi  menimbulkan  pencemaran  air Tukad Rangda terkategori baik. Sedangkan untuk perilaku komponen rumah tangga terkategori cukup baik dan untuk komponen pelaku usaha terkategori kurang  baik.

Perilaku masyarakat yang terkategori cukup/kurang baik terhadap pengelolaan air limbah salah satunya  ditunjukkan  oleh  tidak  tersedianya pengolahan air limbah pada hampir semua komponen pelaku usaha dan tidak tersedianya pengolahan air limbah dari aktivitas mencuci, mandi, dan dapur pada  semua  komponen  rumah  tangga.  Perilaku tersebut tentu menyebabkan tercemarnya air Tukad Rangda. Hal tersebut ditandai dengan konsentrasi BOD, COD, fosfat, dan timbal air Tukad Rangda yang melebihi baku mutu.

[pilihan-redaksi2]
Diduga Aspek  ekonomi  menjadi  salah  satu  yang menjadi  faktor  penghambat  dalam  mewujudkan strategi  pengendalian  pencemaran  air  Tukad Rangda. Sebanyak 54% komponen rumah tangga memiliki pendapatan perbulan di bawah upah minimum Kota Denpasar dan menempati tempat tinggal dengan status  sewa/  kontrak.  Sedangkan  sebanyak  85% status lahan usaha untuk komponen pelaku usaha adalah kontrak/ sewa dan 75% komponen pelaku usaha  tergolong  usaha  kecil.

Para peneliti menyarakan perlunya pemberian bantuan pembangunan IPAL komunal bagi warga dan pemberian bantuan IPAL bagi usaha kecil seperti laundry atau pemberian bantuan biogas bagi usaha ternak oleh pemerintah atau pihak swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah tersebut diharapkan menjadi salah satu strategi pengendalian pencemaran air Tukad Rangda. [bbn/ Ecotrophic/mul]

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami