search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Italia, Negara Favorit TKI Asal Tabanan yang Bekerja di Spa
Kamis, 20 September 2018, 09:02 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Pantau.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com,Tabanan. Negara Italia menjadi tujuan favorit para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tabanan yang dominan bekerja di spa dan kapal pesiar.  
 
[pilihan-redaksi]
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan mencatat dalam 5 tahun terakhir jumlah TKI yang bekerja di luar negeri tahun 2013 sebanyak 1.970 orang, tahun 2014 sebanyak 860 orang, tahun 2015 sebanyak 743 orang, tahun 2016 sebanyak 488 orang dan tahun 2017 sebanyak 675 orang. 
 
“Dari jumlah ini ada yang baru sekali berangkat bahkan lebih dari tiga kali,” jelas Putu Santika Kadis Nakertrans Tabanan, Rabu (19/9). 
 
Santika menjelaskan selain Italia, negara Kuwait dan negara Polandia menjadi negara favorit bahkan ada pula yang ke Jepang, Australia dan Amerika tetapi jumlahnya sedikit. Mereka yang ke Italia, kata dia kebanyakan bekerja sebagai Spa. Dominan adalah perempuan yang masih belum menikah. Begitu juga ada yang bekerja di laut seperti kapal pesiar bagian perhotelan. 
 
"Yang ke spa banyak yang perempuan, orangnya masih muda-muda," imbuh Santika. 
 
[pilihan-redaksi2]
Santika mengakui alasan warga Tabanan pilih kerja di luar negeri pertama karena memang upah per bulan lebih besar daripada upah di Indonesia. Lalu ingin mencari pengalaman ke luar negeri, selanjutnya memang lapangan pekerjaan yang ada di Tabanan memang sedikit. "Dari 10 kecamatan di Tabanan yang kerja ke luar negeri merata," katanya. 
 
Meskipun demikian, ia menegaskan jika mencari kerja ke luar negeri agar aman harus mengikuti berbagai persyaratan seperti melapor terlebih dahulu ke Dinaskertrans Tabanan untuk dibuatkan rekomendasi paspor. Selanjutnya baru bisa ke Kantor Imigrasi urusan paspor.
 
"Intinya tidak boleh ilegal berangkat, yang mau bekerja ke luar negeri sebaiknya lapor ke kami," tegasnya. (bbn/nod/rob) 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami