RAPBD 2019, Pendapatan Daerah Tabanan Direncanakan Rp1,850 T
Selasa, 9 Oktober 2018,
14:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan dalam Rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.1,850 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp.40,847 miliar lebih atau 2,16 persen dari anggaran induk tahun 2018 sebesar Rp 1,891 triliun lebih.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut terungkap dalam pemaparan pidato Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan yang berlangsung Selasa (9/10) di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan.
Hal tersebut terungkap dalam pemaparan pidato Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan yang berlangsung Selasa (9/10) di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan.
Dilanjutkan untuk Belanja daerah rancangan APBD 2019 direncanakan sebesar Rp.1,868 triliun lebih yang mengalami penurunan sebesar Rp 256,847 miliar. Sehingga terdapat defisit sebesar Rp.19,520 miliar yang akan ditutup dari pembiyaan netto, dimana netto tersebut dirancang bersumber dari estimasi silpa tahun anggaran 2018.
Terkait dua Ranperda tersebut antara lain Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Tabanan pada P.T Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.
Bupati Eka dalam pidato pengantarnya mengatakan Anggaran Daerah yang merupakan informasi publik adalah cerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu kita semua wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ungkap Bupati Eka.
Hal penting lainnya yang tidak dapat dikesampingkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah perlu dukungan berbagai kebijakan sehingga pada gilirannya tercipta peluang yang dapat mengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan serta peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
[pilihan-redaksi2]
"Apabila kita dapat mengarahkan kebijakan yang tepat dalam APBD sehingga mendorong upaya untuk penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan keuangan serta perluasab tempat kerja, maka akan tumbuh gerakan pembangunan yang sinergis dari pihak yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat." jelas Bupati Eka.
"Apabila kita dapat mengarahkan kebijakan yang tepat dalam APBD sehingga mendorong upaya untuk penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan keuangan serta perluasab tempat kerja, maka akan tumbuh gerakan pembangunan yang sinergis dari pihak yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat." jelas Bupati Eka.
Sedangkan mengenai Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali merupakan upaya daerah untuk meningkatkan efisiensi , produktivitas dan efektivitas pemanfaatan sumber dana yang ada dalam rangka pemberdayaan ekomomi masyarakat. (bbn/rlstbn/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -