search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terkesan Buru-Buru Diangkat, Demer: Tidak Setuju Garis Partai Silakan Keluar
Rabu, 5 Desember 2018, 14:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Menanggapi adanya kesan dari anggota DPD II Golkar yang menganggap terburu-buru diangkat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar provinsi Bali menggantikan mantan Ketua DPD Golkar yang kini sedang menghadapi kasus hukum, Gede Sumarjaya Linggih menegaskan hal ini hanya mengikuti garis normatif partai.
 
[pilihan-redaksi]
Gede Sumarjaya Linggih atau akrab disapa Demer ini mengancam kader Golkar yang tidak setuju dengan penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Provinsi Bali oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), agar segera keluar karena melawan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar. 
 
Disebutkan pertimbangan sebelum dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Bali karena setiap anggota menandatangani pakta integritas anggota yang menjelaskan bahwa jika seorang yang menjabat sebagai Ketua DPD Golkar tersangkut kasus hukum agar ikhlas segera mengundurkan diri atau diganti dengan pelaksana tugas.
 
Pertimbangan berikutnya, kesegeraan ini dinilai untuk menghindari anggapan negatif di masyarakat tentang persepsi partai Golkar di Bali. Disamping itu, langkah ini bertujuan agar mantan Ketua DPD Golkar Bali Ketut Sudikerta lebih konsentrasi dalam menangani kasus hukumnya dan tidak membebaninya dengan tugas kepartaian.
 
"Justru kalau dibiarkan lama akan menjadi liar, jelek anggapannya di masyarakat," tandasnya saat bertandang ke kantor DPD Golkar di Denpasar untuk melakukan persembahyangan, Rabu (5/12).
 
Dalam waktu dekat ia akan segera konsolidasi secara internal partai melalui rapat pleno yang melibatkan anggota yang duduk di DPD I dan II. Selain membahas langkah strategis partai menjelang pemilu 2019 yang tinggal 4 bulan, dalam rapat tersebut akan dibahas pemilihan calon Ketua DPD Golkar Bali. 
 
"Nanti kita akan cek seberapa jauh pentingnya jabatan Ketua DPD Golkar Bali terhadap tugas-tugas politik partai, jika dipandang perlu akan diadakan pemilihan," sebutnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Sebelumnya, pada Selasa (4/12) DPP partai Golkar mengeluarkan surat dengan Nomor: Kep 362/DPP/Golkar, tentang pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan penunjukan pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali
 
Surat keputusan ini antara lain menyebutkan: Menimbang Drs I Ketut Sudikerta, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali saat ini sedang menghadapi kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum Polda Bali, sehingga memberi kesempatan kepada I Ketut Sudikerta dalam menghadapi kasus hukumnya.
 
Surat keputusan ini ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus. SK tersebut diterima langsung oleh Gede Sumarjaya Linggih selaku penerima mandat sebagai pelaksana tugas, didampingi sekretaris DPD Golkar Provinsi Bali. (bbn/rob)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami