search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jelang Batas Waktu Pemutihan, 9 Unit Kendaraan Mewah Masih Nunggak Pajak
Rabu, 12 Desember 2018, 10:16 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com,Karangasem. Menjelang batas akhir pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada 14 Desember 2018 mendatang, pemilik 9 unit kendaraan mewah yang bernilai jual di atas Rp.300 juta di Karangasem masih belum menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali Kabupaten Karangasem, I Ketut Yasa Suarsana pada Selasa (11/12). "Sebelumnya ada sebanyak 76 unit kendaraan bernilai jual diatas Rp.300 juta yang telat bayar pajak, namun menjelang akhir pemutihan masih tersisa 9 unit yang belum bayar pajak," ungkap Suarsana.
 
Pemutihan denda pajak kendaraan sendiri sudah berlangsung sejak bulan Agustus lalu. Dari jumlah 76 unit kendaraan nunggak pajak yang bernilai jual diatas Rp.300 juta, sebanyak 30 unit sudah melakukan pembayaran. 28 unit sudah dijual, pindah nama 5 unit, rusak sebanyak 4 unit sementara yang masih janji untuk melakukan membayaran sebelum tanggal pemutihan berakhir sebanyak 9 unit kendaraan.
 
[pilihan-redaksi2]
Berbagai upaya pendekatan dilakukan oleh petugas, kata dia baik dengan cara mengingatkan termasuk mendatangi pemilik kendaraan secara langsung. Hanya saja berulang kali para pemilik kendaraan yang bisa dikatakan kelas kendaraan mewah tersebut hanya memberikan janji janji saja kepada petugas. 
 
Sementara itu, Suarsana juga sempat mencoba untuk melakukan pendekatan kembali kepada salah satu pengusaha ternama asal Kabupaten Karangasem melalui sambungan telepon untuk segera membayar pajak kendaraannya namun nomor yang coba dihubungi ternyata tidak aktif. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami