search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Proyek Pasar Batukandik, Wabup Kasta Sarankan Rekanan Perbaiki Beberapa Hal
Rabu, 12 Desember 2018, 15:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com,Klungkung. Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengharapkan pada saat tim monev melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Proyek fisik harus dihadiri oleh Bagian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan pengawas serta rekanan.
 
[pilihan-redaksi]
Hal itu disebutkannya saat melakukan monev proyek pembangunan fisik di beberapa lokasi di Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (11/12). Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Tim Monitoring dan Evaluasi menyatakan dari enam jenis proyek yang ditinjau hampir semua sudah selesai dikerjakan dan masuk ke dalam masa perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
 
“Hanya saja untuk proyek Pembangunan pasar Desa Batukandik, rekanan dan Konsultan Pengawas yang mengerjakan proyek dan mengawasi proyek tersebut perlu memperbaiki beberapa hal, yakni perlu ditambahkan tiang listrik pada jalur kabel listrik yang ada pada bangunan pasar tersebut karena pada kabel listrik yang sudah dipasang diikatkan pada mudra bangunan pasar, serta pada bagian bawah lantai perlu dipasang keramik, dan diisi ventilasi untuk mempermudah apabila terjadi konsleting listrik dan atap yang bocor,” Ujar Wakil Bupati Kasta. 
 
Adapun lokasi kegiatan yang dituju antara lain, Pertama, Pembangunan Pasar Desa Batukandik dengan pelaksana PT. Ananda Bangun Nusa, dengan nilai kontrak Rp. 760.171.612,30, Kedua, Peningkatan Jalan yakni jalan pertigaan Banjar Bingin sampai Batukandik dengan pelaksana CV. Maha Karya dengan biaya Rp. 678.931.296,41, Ketiga, Peningkatan Jalan Di Desa Bunga Mekar dengan pelaksana CV Arsa Murni Karya dengan Biaya Kontrak Rp. 741.453.076,85. 
 
[pilihan-redaksi2]
Keempat, peningkatan Jalam di Desa Bunga Mekar dengan pelaksana CV. Arsa Murni Karya dengan biaya kontrak Rp. 562.481.680,44, Kelima Penataan Puskesmas Pembantu Dana Pajak Rokok berupa Penataan Puskesmas Pembantu Sekartaji dengan pelaksana CV. Syupa Raya dengan biaya Kontrak Rp. 252.714.917,02, Keenam, Pembangunan/Penambahan Ruang Kelas (APBD 2018) yaitu Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 6 Nusa Penida dengan pelaksana CV. Nusa Tirta dengan biaya kontrak Rp. 653467.553,57.
 
Usai melaksanakan kegiatan Monev, Wabup Kasta juga menyerahkan bantuan dana bedah rumah termin 2 dan 3 sebanyak Rp. 20.000.000,00. yang diserahkan kepada Mangku Suweca (75) yang pekerjaan  sehari-harinya adalah sebagai petani.  (bbn/humasklungkung)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami