search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menteri Susi Pudjiastuti Bantah Terbitkan Izin Reklamasi Teluk Benoa
Kamis, 20 Desember 2018, 23:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti membantah telah menerbitkan izin reklamasi Teluk Benoa pada 29 November lalu.  Susi menekankan yang telah dia terbitkan bukanlah izin reklamasi, melainkan izin lokasi untuk pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal.
 
[pilihan-redaksi]
"Bukan izin reklamasi, yang diterbitkan adalah izin lokasi yang diperlukan seseorang atau perusahaan mau bikin amdal," kata Susi kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/12).
 
Susi kemudian menjelaskan bahwa izin yang telah dia terbitkan pada November lalu berbeda dengan izin pelaksanaan reklamasi.  Tak hanya itu, Susi juga memastikan bahwa izin yang baru saja dia teken itu pun dibuat berdasarkan tata ruang yang ada. 
 
"Izin itu beda dengan reklamasi, kami juga buat berdasarkan tata ruang yang ada," ucap Susi.
 
Kata Susi, izin lokasi yang dia terbitkan itu memang diperlukan seseorang atau perusahaan sebagai dasar permohonan pembuatan amdal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 
"Baru kalau amdal sudah oke, maka perusahaan akan minta izin pelaksanaan reklamasinya ke KKP lagi, prosesnya begitu," kata Susi. 
 
Sebelumnya beredar informasi terkait izin reklamasi Teluk Benoa yang telah diterbitkan oleh Susi Pudjiastuti selaku Menteri KKP. Hal ini beredar setelah seorang pegawai KKP menyebut bahwa izinnya sudah dikeluarkan Susi pada November Lalu. 
 
Reklamasi Teluk Benoa sendiri telah bergulir sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu KKP masih dipimpin oleh Tjitjip Soetardjo untuk pengelola pariwisata kawasan Bali, PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI).
 
[pilihan-redaksi2]
Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Nur Hidayati menyayangkan tindakan Menteri Susi yang diam-diam mengeluarkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa, karena selama lima tahun rakyat Bali terus berjuang untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. 
 
"Patut disayangkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Terlebih lagi izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru ini diterbitkan secara diam-diam," tegasnya lewat keterangan tertulis.
 
Direktur WALHI Bali, Made Juli Untung Pratama menuturkan bahwa inisiatif daerah yang termuat dalam Raperda Rencanan Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) harus dikawal agar tetap mengakomodir kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim.
 
Menurut Made, tidak boleh ada upaya untuk menggugurkan inisiatif Bali untuk menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi. [bbn/ CNNIndonesia.com/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami