search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Program Kemensos Diharapkan Beri Manfaat bagi Gepeng untuk Hidup Layak dan Memadai
Rabu, 16 Januari 2019, 09:37 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri berharap program Desaku Menanti di Munti Gunung dari Kemensos ini memberikan manfaat bagi keluarga (Gepeng) bersangkutan, dalam menjalani hidup dan kehidupan yang layak dan memadai. 

Selain itu, lewat program ini diharapkan dapat memberikan suatu kebaikan sekaligus kebahagiaan bagi masyarakat dimana yang selama ini lebih banyak menggepeng dan mendapat julukan tidak terpuji di masyarakat.
 
Dipilihnya Banjar Dinas Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut merupakan satu langkah strategis dalam upaya memenuhi hak-hak PMKS (Gepeng), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. 
 
"Yang mana kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, Spritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik," kata Bupati Mas Sumatri di sela-sela peresmian program "Desaku Menanti dengan nama Kampung Kesetiakawanan Sosial Desaku Menanti " Satyadharma Giri Winangun" yang di tandai dengan Penandatanganan prasasti dan penyerahan kunci rumah dan pemotongan pita, Selasa (15/01) bersama Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi sosial Kemensos RI, Edi Suharto didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos RI, Dr. Sonny W Manalu MM,.
 
Menurutnya, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial. 
 
Program ini merupakan inovasi dari program penanganan gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang selama ini dilakukan, yaitu dengan memfokuskan semua layanan di daerah asal para gelandangan dan pengemis berbasis desa. Di samping itu, semua kegiatan akan melibatkan seluruh komponen di daerah asal, seperti pemerintah daerah, pengusaha (CSR), LSM, dan tokoh-tokoh masyarakat. Inti dari program ini adalah menciptakan keteraturan sosial melalui peningkatan kontrol sosial dari masyarakat.
 
Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos RI Dr. Sonny W Manalu MM dalam kesempatan tersebut memaparkan, salah satu persoalan besar di negeri ini adalah soal kemiskinan, salah satu cermin dari kemiskinan tersebut adalah gelandangan dan pengemis.
 
"kita memiliki konsep yang terintegrasi dengan program pemerintah daerah, saya menyebut program tersebut dengan "mencabut akar kemiskinan di pemerintah daerah," kata Dr.Sony. Adapun bantuan yang digelontorkan oleh Kemensos diantaranya bimbingan sosial keterampilan, ini sesuai dengan keterampilan yang dimiliki setiap orang. Memberikan bantuan bahan rumah, kita hanya memberikan 30 juta rupiah, karena menggunakan semangat gotong royong masyarakat.
 
Selain itu, Kemensos juga memberikan peralatan rumah tangga dengan nominal sebesar Rp.1,5 juta, jaminan hidup sebesar Rp. 25.000 per hari, dan juga memberikan bantuan ekonomi sebesar Rp.5 juta rupiah. "Nanti semua desaku menanti yang sudah terlaksana akan kita nilai, dan mudah mudahan desaku menanti di kabupaten karangasem menjadi yang terbaik," tutur Sony.
 
Sesuai Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tahun 2015/2016, jumlah PMKS Gepeng yang ada di Kabupaten Karangasem sebanyak 285 Jiwa. Dari jumlah tersebut yang sudah mendapat penanganan berupa bimbingan dan pelayanan pengembalian ke daerah asal dalam lima tahun terakhir (sejak 2012 hingga 2017) secara akumulatif adalah sebanyak 3.378 jiwa. 
 
Sementara pelayanan berupa penyediaan akses permodalan kepada eks gepeng melalui program Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang, (Kementerian Sosial RI) tahun 2016 adalah sebanyak 100 Jiwa, yang masing-masing Jiwa mendapat bantuan permodalan senilai Rp 5 Juta (total nilai bantuan Rp 500 Juta).
 
Pada tahun 2017 ditambah lagi dengan bantuan pengembangan untuk 50 Jiwa masing-masing Rp 5 Juta (Total Rp 250 juta) Dan khusus di tahun 2018, Kabupaten Karangasem mendapat program Desaku Menanti bagi 50 KK mantan Gepeng, yang awal tahun ini diresmikan oleh Bapak Menteri Sosial RI, dengan total nilai bantuan Rp 2,3 miliar lebih, diantaranya untuk Biaya Bahan Rumah (BBR) Rp 30 juta/KK, Jaminan Hidup selama tiga bulan pengerjaan bangunan Rp 9 juta/KK, UEP Rp 5 kuta/KK, alat rumah tangga Rp 1,5 juta/KK, bantuan pelatihan Rp 1juta/KK dan juga untuk biaya operasional bagi Yayasan Bhakti Laksana yang mendampingi dalam pelaksanaan program tersebut Rp 15 juta.
 
 
Sesuai persyaratan yang ditentukan, pemerintah bersama pihak Desa Adat Munti Gunung menyediakan lahan siap bangun kurang lebih 1 Hektare untuk pembangunan 50 Unit rumah yang saat ini diresmikan. Dimana lahan milik Adat Muntigung ini yang sebelumnya merupakan perbukitan dilakukan perataan dan penataan dengan dana APBD Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2018.

Reporter: bbn/eng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami