search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Denpasar Kelabakan Tindak Anak-Anak Berdagang Asongan
Kamis, 17 Januari 2019, 19:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satpol PP Denpasar kelabakan menindak anak-anak yang berdagang asongan, pasalnya selain aktivitasnya berpotensi mengganggu ketertiban umum, juga membahayakan keselamatan anak.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan anak-anak yang sebagian besar berstatus sebagai siswa itu didapati berulang kali kena penertiban. Sat PoL PP sendiri telah rutin melaksanakan penertiban, hingga kini telah terdata sedikitnya 15 anak pengasong yang sebagian besar menjual tisu dan aksesoris ini telah ditertibkan yang didominasi siswa Sekolah Dasar menyasar pusat keramaian dan trafic light di Kota Denpasar. 
 
“Itu sudah sering kami tertibkan, namun yang kami khawatirkan saat penertiban karena aktivitasnya lebih banyak di jalan raya adalah keselamatan anak-anak yang begitu melihat petugas langsung lari tanpa melihat kanan-kiri,” jelas Dewa Sayoga.
 
Pihaknya mengatakan telah melakukan pembinaan mental dengan berkordinasi dengan Dinas Sosial, Disdikpora, Yayasan Lentera Anak Bangsa yang disertai dengan pemanggilan orang tua yang bersangkutan.
 
“Terhadap pelanggaran ini tentu tidak bisa dilanjutkan ke Sidang Tipiring walaupun perbuatan mengasong telah diatur dalam Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum di Kota Denpasar, hal ini lantaran anak-anak masih tergolong dibawah umur,” jelasnya.
 
Menurut Dewa Sayoga, selanjutnya anak-anak tersebut dikembalikan kepada orangtua yang bersangkutan. Namun demikian masih banyak orangtua yang mengelak dan mencari pembenaran bahwa mengasong ini adalah salah satu alasan mancari penghasilan tambahan untuk bersekolah.
 
“Kami merasa sia-sia melakukan penertiban karena setelah dikembalikan justru dari pihak keluarga mendorong dan mengijinkan untuk mengasing dengan dalih menambah biaya sekolah,” ujarnya.
 
Dewa Sayoga juga menekankan bahwa Sat Pol PP Denpasar akan terus memantau pergerakan anak-anak pengasong itu dan sedianya akan menindak tegas jika ada pihak yang kedapatan secara sengaja mengkordinir anak-anak tersebut untuk mengasong.
 
 
Dan pihaknya turut menghimbau kepada orang tua serta wali kelas untuk ikut memantau dan memberikan pemahaman agar anak-anak tidak lagi mengambil kegiatan mengasong di jalan atau pusat keramaian kota. “Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih memahami dan mengawasi anak-anak agar tidak mengasong lagi,” jelasnya. 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami