search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Buru Kawanan Maling Curi Barang Senilai Rp.2,5 M di Villa Kerobokan
Senin, 4 Maret 2019, 09:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Kawanan maling beraksi di Vila Ayatana di Jalan Kerobokan Gang 34 Banjar Taman Desa Kerobokan Kelod Kuta Utara, Badung, Rabu (27/2) malam. Mereka menggasak barang-barang milik korban dari mulai perhiasan emas, barang elektronik, uang dollar yang nilai keseluruhan mencapai Rp 2,5 miliar.
 
[pilihan-redaksi]
Sumber di lapangan mengungkapkan, kasus pencurian di Vila Ayatana ini terjadi Rabu (27/2) sekira pukul 21.30 Wita dan baru dilaporkan korban, Jumat (1/3) sore. Korbannya seorang turis asal Australia, Kale Robert Dempsey (29).
 
Dalam laporannya ke Polsek Kuta Utara, pas kejadian korban sekira pukul 18.15 wita pergi makan dan meninggalkan vila dalam keadaan pintu terkunci. Usai makan, pria bernomor paspor PA3763784, itu pulang ke rumahnya sekira pukul 21.50 Wita. 
 
Betapa kagetnya korban melihat pintu vila dalam keadaan rusak dan terbuka lebar. Setelah di cek, barang barang miliknya hilang. “Pelaku diduga lebih dari satu ini beraksi saat korban pergi mencari makan dan merusak pintu vila,” kata sumber, Minggu (3/3).
 
[pilihan-redaksi2]
Adapun barang yang hilang yakni uang tunai 10.000 AUD, uang tunai 150 Euro, Laptop Apple 13 Inc, Microsoft Laptop, Brangkas, Jam Merk Rollex, 2 (dua) Jam Merk Audemars Piguet, Tas Slempang Merk Gucci, Kalung Emas, Play Station 4,  Cincin Berlian, Router. 
 
Selain itu, sepatu Merek Nike 2, sepatu Merek Louis Vuitton, Tas Slempang Merk Lacoste, 4 (Empat) Buah Kaca Mata Hitam, Tas Ransel Vuitton, Sarung Passport Merk Louis Vuitton, Dompet Louis Vuitton, dan Credit Cards Bank St George Australian. “Barang barang korban banyak hilang totalnya mencapai Rp 2,5 miliar,” ujar sumber dilapangan, Minggu (3/3). 
 
Sementara itu Kanitreskrim Polsek kuta Utara Iptu Androyuan Elim mengatakan pihaknya masih mengejar para pelaku. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan memeriksa saksi saksi di vila dan mengecek rekaman CCTV untuk melacak identitas pelaku. “Masih didalami kasus pencurian di Vila,” ujarnya Minggu (3/3). (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami