search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Siswa SMP Mencuri Barang Saat Pengunjung Bermain di Kolam Renang
Senin, 18 Maret 2019, 08:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dua pelajar SMP yakni berinisial APPD (17) dan YA (17), ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali di rumahnya masing-masing 15 Februari lalu. Kedua pelajar yang tinggal di seputaran Denpasar Timur itu merupakan komplotan pencuri khusus menyasar penyedia tempat kolam renang. 
 
[pilihan-redaksi]
Tertangkapnya APPD dan YA berdasarkan laporan sejumlah pengelola kolam renang yang melaporkan kasusnya ke Polda Bali. Para pengelola kolam renang resah karena maraknya aksi pencurian barang milik pengunjung yang sedang berenang. “Jadi, para pelaku ini beraksi dengan modus pura-pura datang berenang lalu mengambil barang-barang milik pengunjung,” ujar sumber di lapangan, Minggu (17/3).
 
Menerima pengaduan masyarakat, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menyelidiki hilangnya barang barang milik pengunjung tersebut. Polisi kemudian mengamankan seorang wanita berinisial Ni Putu FB karena diketahui memegang HP, salah satu barang curian. 
 
Namun dari hasil pemeriksaan, Ni Putu FB tidak terlibat. Ia mengaku tidak mengetahui jika HP yang diberikan 12 Februari lalu oleh tersangka APPPD adalah barang curian. “Saksi diberikan hadiah ulang tahun berupa HP oleh salah seorang pelaku. Ternyata barang yang diberikan itu hasil curian,” terang sumber. 
 
Polisi kemudian mengejar tersangka APPPD yang tinggal di seputaran Denpasar Timur. Beberapa hari melakukan pengintaian, tersangka APPD ditangkap dirumahnya, pada Jumat (15/3) sekira pukul 19.00 Wita. 
 
Hasil diinterograsi, tersangka APPPD mengakui perbuatannya mencuri di kolam renang Tirta Ayu Padanggalak Denpasar Timur. Dalam aksinya, tersangka APPPD tidak sendirian. Ia bersama dengan tersangka YA yang tinggal di Padanggalak Denpasar Timur. “Setelah tersangka YA ditangkap, ia mengaku mencuri bersama APPD sebulan yang lalu. kedua tersangka ini pelajar SMP,” kata sumber. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dalam pemeriksaan, kedua pelajar SMP itu mengaku beraksi dua kali di kolam renang Tirta Ayu Padanggalak Denpasar Timur, Januari dan Februari 2019 lalu, sekira pukul 16.00 Wita. Satu kali di Waterboom Kuta, sekitar awal Maret 2019 sekira pukul 14.00 Wita lalu dan 1 kali di kantin di sekolah SMP di Denpasar, Februari sekira pukul 20.00 Wita lalu. 
 
Sementara barang barang hasil curian yang berhasil diamankan yakni 1 unit HP Merk OPPO F I S warna ping, 1 unit HP Merk Nokia center warna Hitam, 1 unit HP XIAMI warna gold, 1 unit HP Samsung duos warna putih, 1 unit HP Samsung J3 warna gold, 1 unit HP Samsung J5 warna putih, 1 unit Tab merk Huawei warna gold, 1 buah jam merk Stuart warna hitam, 1 buah Tas gendong warna Biru Jean yang didalamnya berisi pakaian dalam wanita dan perlengkapan mandi. Terakhir, uang di dompet sejumlah Rp 300.000. 
 
Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan yang dikonfirmasi belum membenarkan ataupun membantah penangkapan dua pelajar SMP, APPPD dan YA, saat dihubungi wartawan melalui Whatsapp, Sabtu (16/3). (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami