search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kalapas Kerobokan: Tersangka Berpura-Pura Sholat dan Rajin Beribadah Tutupi Kejahatannya
Rabu, 27 Maret 2019, 13:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan mengatakan 10 orang narapidana yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan adalah napi kasus narkoba yang hukumannya di atas 10 tahun penjara. 
 
[pilihan-redaksi]
Dirinci hukuman paling rendah 13 tahun dan paling lama seumur hidup. Napi yang dipidana seumur hidup sebanyak 3 orang dan napi dengan hukuman 20 tahun 1 orang. Sisanya adalah mereka dengan hukuman 27 tahun dan 13 tahun. Mereka memang wajib dipindahkan ke Lapas kelas 1 dengan keamanan super maksimum (Super Maximum Security). 
 
“Para tersangka ini selama di Lapas Kerobokan seringkali berpura pura. Solat dan ibadah rajin, tetapi itu hanya mau menutupi kejahatannya. Usaha untuk menekan peredaran narkoba di Bali terus kami maksimalkan. Selain itu kami juga berusaha untuk mencegah masuknya Narkoba ke dalam Lapas maupun pengendalian dari dalam Lapas,” timpal Kalapas.
 
Sebelum dilakukan pemindahan petugas melakukan penggeledahan pada masing-masing Napi. Dari hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang terlarang. Dikatakan bahwa selama ini pihaknya mensinyalir bahwa barang-barang tersebut ada di dalam Lapas, namun sulit tidak ditemukan. 
 
“Tersangka ini pintar. Setiap kali dilakukan penggeledahan selalu tidak ditemukan. Akhirnya hari ini petugas berhasil menemukan sejumlah bukti. Mereka ini akan digiring ke Lapas Narkoba Bangli  kurang lebih balasan tahanan, selanjutnya baru dilayar ke Nusakambangan,” kata Tonny.
 
Untuk diketahui, proses pengambilan 10 Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan dari dalam blok dilakukan secara diam-diam. Pengambilan tahanan dilakukan dengan ketat, yang berlangsung sekitar pukul 03.30 Wita. Tentunya sebelum bergerak, diadakan apel lebih dulu dan apel ini pun dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Kombespol Yopi Indra Prasetia Sepang didampingi Kapolresta Denpasar Kombes Rudi Setiawan yang juga sebagai Kasatgas CTOC dan Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan.
 
Dalam menerima arahan, anggota yang diterjunkan mencapai 200 orang, tergabung dari Brimob Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Polsek Denbar dan Polsek Kuta Utara itu benar-benar mengikuti petunjuk. Sebelum masuk mengambil napi, anggota sebanyak ini sudah dipersiapkan jalur akses masuk pengambilan 10 orang napi. Jadi anggota yang masuk ke kamar atau blok adalah anggota Brimob di Back Up Tim CTOC. Saat dikeluarkan dari sel, anggota wajib melakukan penggeledah badan pelaku dan barang bawaan. 
 
Jika ditemukan benda-benda, seperti sajam dan benda tumpul maka benda tersebut wajib ditinggalkan dan dijadikan barang bukti untuk dimusnahkan. Pihak Kepolisian pun mengikuti SOP dari Lapas, dimana anggota yang bersenjata dilarang masuk sampai ke blok tahanan. Hal ini bertujuan untuk tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. 
 
“Takutnya ada napi yang nekat lalu membuat hal yang tidak diinginkan. Bukan takut tapi mengikuti prosedur,” ujar Dansat Brimob usai memberikan arahan.
 
Jadi, anggota yang bersenjata hanya bisa sampai di titik terakhir atau pintu gerbang terakhir .Gerbang masuk ke dalam ruang-ruang tahanan. Jika situasi genting barulah Kalapas berkoordinasi dengan Dansat, juga Kapolresta agar memerintahkan anggota bersenjata ikut masuk ke dalam tahanan.
 
“Ada titik tertentu yang sudah disiapkan untuk anggota bersenjata,” tuturnya.
 
Jika proses pengambilan tahanan berjalan lancar maka setelah satu orang oknum napi dikawal keluar oleh tiga orang polisi, yakni dua tanpa senjata dan satu orang bersenjata lengkap, hal yang sama pun diterapkan dalam pergeseran dari Lapas Kerobokan ke Lapas Bangli. Termasuk dalam pelayaran pergeseran dari Bangli ke Jawa Tengah. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Pergeseran ini bertujuan memberikan efek jera terhadap napi, pun bertujuan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebab lapas sudah over kapasitas. Paling utama, para napi ini merupakan bandar narkoba dalam lapas,” bebernya.
 
Kalapas Kerobokan juga menyatakan ada 10 orang napi dibawa ke Jawa Tengah dan  tidak menutup kemungkinan diduga akan ada pergerakan perlawanan sehingga Lapas Kerobokan memohon bantuan pengamanan dan pengawalan. 
 
“Pengambilan warga binaan dilakukan olah personel Lapas bersama tim gabungan kepolisian. Anggota yang bersenjata hanya sampai ke batas atau area tertentu. Jika ada oknum napi yang melawan barulah anggota bersenjata diberikan aba-aba untuk masuk,” pungkas Tonny Nainggolan sembari mengatakan tentunya, pihak Lapas akan memberikan serah terima napi ke pihak Kepolisian. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami