search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Adanya Indikasi Intimidasi Terhadap ASN, Bawaslu Karangasem: Silakan Lapor Saja
Rabu, 27 Maret 2019, 22:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Bawaslu tanggapi sentilan isu yang diutarakan oleh salah satu anggota Dewan ketika berlangsungnya Rapat Kerja Gabungan Bersama Eksekutif, Legislatif, KPU dan Bawaslu di Gedung DPRD Karangasem pada Selasa (27/03/2019). 
 
[pilihan-redaksi]
Ketua Bawaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan menyampaikan terkait adanya indikasi intimidasi terhadap ASN seperti yang diungkap oleh salah satu anggota Dewan tersebut, pihak Bawaslu tentunya harus teliti dalam memilah-milah informasi, apakah informasi tersebut benar atau tidak.
 
Pasalnya, sejauh ini belum ada yang benar-benar melapor dengan membawa bukti-bukti yang jelas mengenai indikasi adanya intimidasi terhadap ASN. "Nah jika memang ada bukti yang jelas, entah itu berupa rekaman atau apapun silahkan laporkan saja ke Bawaslu, kami siap untuk menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," kata mantan wartawan senior tersebut.
 
Dirinya juga menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan, jika memang jelas ada pelaku yang diduga melanggar peraturan pemilu dan perundang undangan lainnya.
 
 Hanya saja dengan catatan, apabila ditemukan pelanggaran di wilayah Karangasem, pihak yang bermaksud untuk melapor supaya betul-betul memiliki bukti berkekuatan yang riil bukan hanya berdasarkan bukti dari katanya atau isu semata. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami