search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pria Asal Jember Bawa Senpi di Gilimanuk Terancam Hukuman Mati
Senin, 8 April 2019, 11:51 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan seorang pria asal Jember Jawa Timur karena kedapatan membawa senjata api jenis pistol saat diperiksa di pos pemeriksaan pintu masuk Bali Sabtu (6/4) pukul 14.15 wita.
 
[pilihan-redaksi]
Pria tersebut berinsial H (30). Pria bertato kembang di dada kanannya itu kedapatan membawa senjata laras pendek di pinggangnya.
 
"Penangkapan pria pembawa senjata api ini merupakan hasil penjagaan dan pemeriksaan ketat secara rutin anggotanya di pintu masuk Bali, dari hasil penggeledahan barang dan orang, polisi mencurigai ada barang yang terikat dipinggangnya, ketika diperiksa ternyata sepucuk pistol lengkap dengan 2 amunisi yang masih aktif," kata Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa, Minggu (7/4/19).
 
Dari hasil pemeriksaan sementara pembawa pistol mengaku mendapat senpi itu dari saudaranya di Jember dengan digadaikan. "Senpi tersebut dapat dari kakak sepupu dengan cara menggadai sebesar Rp 1,2 juta, sekitar 5 tahun yang lalu," terangnya. 
 
 
[pilihan-redaksi2]
Dari keterangannya senjata itu hendak dijual di Bali dan jika laku uangnya digunakan untuk keperluan biaya perpisahan anaknya. Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Atas kepemilikan senjata api secara ilegal, pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," tutup Kompol Nyoman Subawa.(bbn/jim/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami