Polisi Bekuk 4 Kurir Narkoba Jaringan Banyuwangi dengan Barang Bukti 728 Gram Sabu
Kamis, 2 Mei 2019,
20:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar membekuk empat kurir narkoba jaringan Banyuwangi, Jawa Timur. Keempatnya yakni tersangka Indra (31), Nanda (40), Arya (33) dan Fery (32) ditangkap bersama barang bukti (BB) 728,66 gram sabu.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan keempat tersangka ditangkap 25 April lalu, berawal ditangkapnya tersangka Indra, di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar. Disusul kemudian, menangkap tersangka Nanda di Jalan Tukad Citarum.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan keempat tersangka ditangkap 25 April lalu, berawal ditangkapnya tersangka Indra, di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar. Disusul kemudian, menangkap tersangka Nanda di Jalan Tukad Citarum.
Sehari kemudian, tersangka Arya dan Fery sama-sama dibekuk di Jalan Bypass Pesanggaran, Denpasar Selatan. Kombes Ruddi mengatakan, keempat tersangka menjadi kurir sejak Januari 2019. Para pelaku ini menerima pasokan sabu dari bandar di Jawa dengan pengiriman darat menggunakan angkutan bus. Barang bukti yang diamankan yakni 728,66 gram sabu.
“Jadi, sabu yang dikirim totalnya 1 kilogram dan sebagian sudah diedarkan,”ujar Ruddi Setiawan, Kamis (2/5).
[pilihan-redaksi2]
Setelah mendapat pasokan sabu, para tersangka kemudian memecah-mecahkannya untuk dijadikan paketan dan diedarkan dengan system tempel di wilayah Denpasar dan Badung. Selain itu, para tersangka juga mendapat upah Rp 50 persekali tempel.
Setelah mendapat pasokan sabu, para tersangka kemudian memecah-mecahkannya untuk dijadikan paketan dan diedarkan dengan system tempel di wilayah Denpasar dan Badung. Selain itu, para tersangka juga mendapat upah Rp 50 persekali tempel.
“Para pelaku ini menjadi kurir karena faktor ekonomi,”ungkapnya didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Aris Purwanto.
Disinggung sudah berapa kali para tersangka menerima pasokan sabu sejak Januari, Ruddi Setiawan belum bisa memastikan karena pemeriksaan masih didalami. “Pemasoknya masih kami kejar,” tegas mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl