Korban Jembatan Roboh di Tabanan Dapat Santunan Rp 15 Juta Per Orang
Sabtu, 25 Mei 2019,
09:59 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Keluarga I Made Budi dan Ketut Sudana korban tertimbun jembatan di Banjar Puseh, Desa Perean, Kecamatan Baturiti, Tabanan mendapat santunan bencana dari Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Bupati Tabanan pada Kamis, (23/5).
[pilihan-redaksi]
Santunan diberikan per-orang sebesar Rp 15 juta. Nantinya santunan tersebut akan digunakan keluarga untuk biaya sekolah. Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan, I Putu Trisna Widiatmika mengatakan santunan bencana dua korban ini berasal dari Pemerintah Provinsi Bali.
Santunan diberikan per-orang sebesar Rp 15 juta. Nantinya santunan tersebut akan digunakan keluarga untuk biaya sekolah. Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan, I Putu Trisna Widiatmika mengatakan santunan bencana dua korban ini berasal dari Pemerintah Provinsi Bali.
Lalu Pemerintah Provinsi Bali menugaskan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi I Made Rentin untuk menyerahkan ke Kabupaten Tabanan. "Penyerahan santunan hari Kamis, ahli waris korban yang ke Kantor Bupati Tabanan," ujarnya, Jumat (24/5).
Dikatakan dalam penyerahan santunan tersebut turut pula disaksikan oleh Sekda Tabanan I Gede Susila, Pj Perbekel Desa Perean I Wayan Tumpul Kasubid BPBD Provinsi dan staf dari BPBD Tabanan. "Ahli waris korban yang datang keluarganya, ada istri dan anaknya serta didampingi Kelian Dinas Banjar Puseh," jelas Trisna.
[pilihan-redaksi2]
Ia menjelaskan santunan tersebut didapat usai kejadian Kelian Dinas Banjar Puseh melaporkan kejadian lewat BPBD Tabanan. Dimana BPBD Tabanan meneruskan surat tersebut ke BPBD Provinsi Bali sehari pasca kejadian. "Jadi waktu itu kami langsung setorkan ke provinsi sehari pasca kejadian agar mendapatkan santunan," tegasnya.
Ia menjelaskan santunan tersebut didapat usai kejadian Kelian Dinas Banjar Puseh melaporkan kejadian lewat BPBD Tabanan. Dimana BPBD Tabanan meneruskan surat tersebut ke BPBD Provinsi Bali sehari pasca kejadian. "Jadi waktu itu kami langsung setorkan ke provinsi sehari pasca kejadian agar mendapatkan santunan," tegasnya.
Diakui Trisna santunan bencana ini tahun 2019 meningkat. Dimana tahun sebelumnya 2018 hanya memperoleh Rp 10 juta, kini tahun 2019 meningkat Rp 5 juta menjadi 15 juta. "Rencana dari keluarga korban santunan yang diberikan oleh pemerintah digunakan untuk biaya sekolah," tandasnya.
Seperti berita sebelumnya dua krama Subak Palian tewas saat kerja bakti di Jembatan Banjar Puseh dengan Banjar Bunyuh, Desa Perean, Kecamatan Baturiti Tabanan. Mereka adalah I Made Budi dan I Ketut Sudana tewas terurug jembatan pada Selasa, 7 Mei 2019. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/tab