search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kepala Imigrasi Mataram Ditangkap KPK Karena Dugaan Korupsi Ijin 'Over Stay' WNA
Selasa, 28 Mei 2019, 18:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Lombok. Kaur Umum Tata Usaha Imigrasi Mataram, Dewa Made Windusala yang mengaku tidak tahu kronologi penangkapan pimpinannya, Kepala Imigrasi Mataram, langsung mengontak staf Imigrasi yang berwenang untuk memberi keterangan pers. 
 
[pilihan-redaksi]
"Tolong cepat ke sini, banyak tamu ini teman wartawan. Saya bingung," kata pejabat asal Bali ini, yang sudah 32 tahun mengabdi di Imigrasi.
 
Tak lama kemudian bertempat di ruangan Pemeriksaan Berkas, berlangsung konferensi pers terkait OTT ini. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Denny Crisdian membenarkan telah terjadi penyegelan Ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan rumah dinas. Juga ruang  Kepala Sekai Inteldakim dan ruang BAP oleh KPK, Selasa.(28/5) dini hari.
 
"Sekarang ini bapak Kurniadie sedang diperiksa KPK dan tim dari Polda NTB. Untuk keterangan dan materi pemeriksaan tidak kewenangan kami memberi penjelasan," kata Denny, yang enggan memberi penjelasan alasan pimpinannya ditahan. 
 
Namun informasi yang berkembang, Kurniadie ditahan terkait pengurusan Ijin tinggal warga negara asing (WNA) salah satu hotel di kawasan Sekotong. Tepatnya WNA di hotel Sun Dancer.
 
"Yang kami tahu, handphone pimpinan tidak bisa kami hubungi. Itu artinya hp sudah disita oleh KPK," ujar Denny, seraya menjelaskan penangkapan Kurniadie berlangsung di rumah dinas di Kekalik Mataram, Selasa  pukul 02.00 wita. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sedangkan penangkapan Kasi Inteldakim, Yusriansyah berlangsung di hotel Aston, Mataram. "Untuk penyegelan ruangan Kepala Kantor Imigrasi, tadi dilakukan jam 11 siang. Difoto-foto dan tidak ada berkas dibawa. Tapi tadi kami minta KPK untuk membuka segel ruangan karena pelayanan Kitas, paspor dan ijin tinggal tersimpan di sana. Agar pelayanan publik tidak terganggu,' ujarnya.
 
Sementara untuk menggantikan tugas Kurniadie sebagai Kepala kantor Imigrasi, ditunjuk Rahmat Gunawan sebagai Plt. Sebelumnya Gunawan adalah Kasi Ijin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram. (bbn/lom/rob)

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami