search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Waspada, Ketinggian Gelombang Ombak di Penyeberangan Sanur Capai 5 Meter
Selasa, 11 Juni 2019, 10:53 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pantai di Sanur tepatnya di penyeberangan kapal ke Nusa Penida dan Nusa Ceningan dilaporkan terjadi gelombang tinggi hingga mencapai 5 meter. 
 
[pilihan-redaksi]
Agung Arik, salah seorang warga Sanur melaporkan situasi penyeberangan, Selasa (11/6) hari ini memang ketinggian gelombang ombak diperkirakan mencapai 5 meter. Hal ini terlihat dari ketinggian ombak yang mencapai kaki-kaki penerangan di laut dengan ketinggian sekitar 5 meter. Meski demikian penyeberangan tetap beroperasi normal.
 
"Kaki-kaki suar (penerangan di laut-red) itu kurang lebih 5 meter tingginya dari atas air normal, hati-hati ya ombak raksasa pagi ini," ujarnya.
 
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) telah memperingatkan adanya potensi gelombang tinggi pada Senin (10/6) hingga Kamis (13/6) di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.
 
Dari keterangan resmi BMKG, peningkatan gelombang tinggi disebabkan oleh adanya pola sirkulasi di Perairan Timur Laut Halmahera. Pola angin di wilayah utara ekuator umumnya dari timur – tenggara dengan kecepatan 4 - 15 knot, sedangkan di wilayah selatan ekuator umumnya dari timur – tenggara dengan kecepatan 4 - 25 knot. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dari sejumlah wilayah perairan Selat Bali – Selat Lombok bagian selatan, dan juga Samudera Hindia selatan Jawa hingga Lombok berpotensi dilanda gelombang yang lebih tinggi lagi, berkisar antara 4 hingga 6 meter.
 
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau pada masyarakat terutama nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m) untuk selalu waspada. (bbn/rob)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami