search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Klungkung Beberkan Temuan BPK RI Terkait Bansos 2018
Rabu, 19 Juni 2019, 11:46 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Sekda Klungkung, Gde Putu Winastra menegaskan Pemerintah Eksekutif telah menindaklanjuti temuan BPK, sebelum DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi tentang adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali terhadap 11 orang penerima bantuan sosial dari 153 penerima Bansos tahun 2018 di Pemkab Klungkung. 
 
[pilihan-redaksi]
Temuan ini menjadi sorotan wakil rakyat Klungkung karena BPK menilai belum ada yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang nilainya mencapai Rp 165 juta. Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dalam rekomendasi terkait Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan DPRD Klungkung, Nomor 6 Tahun 2019, Senin (17/6) lalu juga membeberkan ada temuan yang lain, selain 153 penerima Bansos di tahun 2018 yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
 
Temuan lain itu, berupa adanya 18 kelompok masyarakat penerima hibah secara totalitas sebesar Rp691,50 juta yang belum menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana pada saat uji petik dilaksanakan. Kemudian temuan itu berlanjut, ketika adanya keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana hibah yang melebihi batas waktu 10 Januari 2019 sebanyak 432 Pokmas dengan total hibah dana sebesar Rp 32,02 miliar. (bbn/tra/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami