search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Penganiayaan Anggotanya, Kapolresta: 2 Pihak Saling Lapor, Saya Tahan Polisinya
Rabu, 3 Juli 2019, 22:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kasus pengeroyokan terhadap Bripka Made Agus Darmayana (40) anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar saat merayakan ulang tahun di Biliard Queen di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat, Minggu (6/5/2019) dini hari terus berlanjut. 
 
[pilihan-redaksi]
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yakni berinisial PET dan MC. Namun kasus ini akhirnya bergulir saling lapor. Kedua tersangka melaporkan Bripka Made Agus Darmayana dalam kasus penganiayaan ke Polresta Denpasar. 
 
“Kedua pihak saling lapor. Masih kita proses. Saya tahan tuh polisinya,” tegas Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, disela-sela rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (3/7/2019). 
 
Kombes Ruddi mengatakan kasus pengeroyokan yang berlangsung di Biliard Queen di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat diduga akibat pengaruh minuman keras. “Pasti minuman juga itu. Apalagi kalau bukan minuman. Minuman itu," ujarnya berulang kali. 
 
Ada indikasi Bripka Agus dipecat dari kesatuan? Mantan Kapolres Badung ini belum berkomentar banyak. Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan, kasusnya belum disidangkan. “Belum dilakukan sidang, sabar,” ujarnya. 
 
Diberitakan sebelumnya, Bripka Made Agus Darmayana (40) dikeroyok saat merayakan ulang tahun di Biliard Queen di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat, Minggu (16/5/2019) sekitar pukul 23.30 Wita. Anggota SPKT Polresta Denpasar ini awalnya mengundang 8 rekannya untuk merayakan ulang tahun sambil makan dan minum Bir. 
 
[pilihan-redaksi2]
Situasi yang penuh canda dan tawa itu berubah menjadi memanas setelah korban dan tersangka MC terlibat selisih paham. Cekcok mulut pun tak dapat dihindari. Keduanya dalam kondisi mabuk terlibat perkelahian. Melihat temannya berkelahi, PET ikut membantu MC untuk mengeroyok korban. 
 
Tidak hanya dengan tangan kosong, korban dihajar dengan menggunakan potongan kayu serta botol bir. Akibat pengeroyokan itu, korban yang berdomisili di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar itu mengalami luka robek pada pelipis kiri dan pipi kiri bawah mata. Satu gigi depan atas lepas, kelingking kiri robek dan bengkak serta kaki kanan bawah tumit lecet. Tak lama keributan berhasil dilerai teman-temannya di TKP. 
 
Tidak terima dikeroyok, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar dan kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Tak lama ditahan, kedua pelaku diduga anggota ormas itu melaporkan korban ke Polresta Denpasar dalam kasus penganiayaan. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami