search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Selang Sehari, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pemuda NTT di Kuta
Selasa, 30 Juli 2019, 06:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Sehari menyelidiki, Tim Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil menangkap F (26), pelaku pembacokan dan pengancaman dengan menggunakan pistol rakitan terhadap Felisianus Misarino Ampung (35) di Jalan Bhineka Jati Jaya XI Gang Turi Kuta. 
 
[pilihan-redaksi]
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Jalan Pesanggaran Gang Ulam Kencana II nomor 6, Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (29/7/2019) dini hari. Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan hasil keterangan temanya sendiri, Glen. Pria asal Nusa Tenggara Timur itu diamankan tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, pascakejadian di Jalan Bhineka Jati Jaya Kuta, Minggu (28/7/2019) dini hari.
 
Setelah diinterogasi polisi, Glen membeberkan tersangka bersembunyi di sebuah rumah kos di Jalan Pesanggaran Gang Ulam Kencana II nomor 6, Pedungan, Denpasar Selatan. “Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kos sekitar pukul 02.00 dini hari,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu. 
 
Diperiksa polisi, tersangka mengaku pistol rakitan adalah miliknya. Pistol rakitan yang sudah diamankan di Polsek Kuta itu, sempat meletus setelah sempat terjadi pergumulan. 
 
“Sebelumnya, pelaku membawa pistol rakitan ke TKP dan sempat terjadi pergumulan hingga terdengar sekali letusan. Tapi tidak ada korban jiwa. Setelah pistol rakitan terjatuh, pelaku kabur bersama teman–temannya,” beber sumber. 
 
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa yang dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan pelaku membenarkannya. Menurutnya, pihaknya masih mendalaminya. “Sudah kami tangkap. Masih didalami keterangannya, nanti kami rilis,” ujarnya, Senin (29/7/2019). 
 
[pilihan-redaksi2]
Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Bhineka Jati Jaya XI Gang Turi Kuta, Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 02.00 dinihari. Tersangka Fardiansah dan enam temannya melintas di TKP dan terjadi keributan. Ia kemudian mengancam korban Felisianus Misarino Ampung dengan senjata api jenis pistol rakitan. 
 
Setelah terjadi pergumulan, pistol rakitan terjatuh dan meletus. Sehingga tersangka dan teman-temannya kabur. Usai kejadian, korban pulang menuju ke rumahnya di seputaran Jalan Sadasari Kuta. Namun di tengah perjalananan, korban kembali dihadang dan dikejar dua pelaku yang membawa parang. 
 
Korban tidak sempat lari karena langsung dibacok berkali-kali ke arah badan dan kepalanya. Dalam kondisi berdarah-darah, korban berteriak minta tolong. Ia berhasil lolos dari maut setelah mencari perlindungan di rumah warga setempat. Dua pelaku yang mengejar korban akhirnya mengurungkan niatnya menghabisi nyawa korban dan pergi dari TKP. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami