search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
TOSS Center Kusamba Seluas 4,5 Hektar Permohonan Tanah Pemprov Mulai Dibangun
Kamis, 15 Agustus 2019, 13:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Usaha Pemkab Klungkung untuk membuat TOSS Center di Kabupaten Klungkung terkabul, dengan memohon Tanah milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 4,5 Hektar yang berlokasi di Karangdadi Kusamba. 
 
[pilihan-redaksi]
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan peletakan Batu Pertama pembangunan TOSS bertempat di Karangdadi Kusamba, pada Kamis (15/08/2019). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana menyatakan dalam upaya membangun TOSS Center, Pemkab Klungkung sudah memohon tanah milik Pemprov Bali seluas 4,5 Hektar untuk dapat digunakan. 
 
Pembangunan bangunan TOSS saat ini seluas 20 are, dimana bangunan tersebut akan dipusatkan sebagai Bangunan tempat Pengolahan Sampah, dan Untuk Bangunan pendukung lainnya akan dibangun pada tahun berikutnya. 
 
“TOSS Center ini hanya akan melakukan pengolahan sampah menjadi energi yang terbarukan. Sedangkan sampah residu akan dibawa ke TPA Suwung atau TPA Regional Bangli,” Ujarnya.
 
Terkait pengerjaan Bangunan TOSS ini dilakukan selama 105 Hari kalender, dengan penyedia CV.  Nusa Tirtha Amertha, dan Konsultan berasal dari CV. Natural Design. 
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bangunan TOSS Center ini akan dilengkapi dengan Learning Center, dengan Harapan TOSS yang merupakan teknologi yang sudah diakui Nasional dengan masuk TOP 40 dapat berkembang, sehingga bisa menjadi salah satu solusi untuk menuntaskan masalah sampah di Kabupaten Klungkung. 
 
“Pemkab akan mengawal penuh teknologi TOSS ini, kami akan buktikan bahwa teknologi TOSS merupakan teknologi yang paling ampuh dalam mengatasi masalah sampah,” Ujar Bupati Suwirta. 
 
Terkait TOSS yang dianggap Gagal, Bupati Suwirta mengatakan bukan TOSS yang gagal, tetapi masyarakat yang belum memahami metode TOSS, TOSS merupakan metode yang menguraikan sampah Organik Seperti Dedaunan, bunga, Busung, dll dan sampah anorganik seperti sampah plastik. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Semoga Toss Center bisa menjadi Pusat pengolahan sampah dan bisa pusat menjadi tempat pembelajaran bagi Kabupaten/Kota/Provinsi di Indonesia”, Harap Bupati Suwirta. 
 
Bupati Suwirta menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahanan Kabupaten Klungkung untuk tetap melakukan sosialisasi mengenai metode TOSS kepada masyarakat. 
 
“Proses pembangunan bangunan TOSS ini harus dikawal dengan baik, diselesaikan sesuai dengan ketentuan, Dan semoga pembangunan bangunan TOSS ini dapat menjadi TOSS Center”, tambah Bupati Suwirta. (bbn/humasklungkung/rob)

Reporter: Humas Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami