Pelaku Akui Tilep Perhiasan Emas Sejak 2 Tahun, Hasilnya untuk Beli Baju dan Sepatu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan hasil interogasi, SB mengakui perbuatannya menilep perhiasan giwang emas sejak 2 tahun lalu di toko emas Kohinoor.
[pilihan-redaksi]
Kali terakhir dia mengambil perhiasan giwang emas 22 karat, pada Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 14.00 WITA saat pulang kerja. Perhiasan emas tersebut dijual ke pedagang emas di pinggiran Jalan Diponegoro Denpasar Barat.
Sedangkan uang hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli baju, sepatu, dan variasi sepeda motor. Dampak dari kasus penggelapan ini, pihak Toko Kohinor yang terletak di Jalan Sulawesi nomor 102 Denpasar Barat itu mengalami kerugian Rp.260 juta.
“Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor NMax dan 1 unit motor Vario,” beber mantan Direktur Sabhara Polda Sumut ini. (bbn/Spy/rob)
Reporter: bbn/bgl