search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Panggung GWS dan Gedung Maria Akan Dikelola Satu UPT
Rabu, 2 Oktober 2019, 22:45 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Area panggung terbuka Garuda Wisnu Serasi (GWS), Taman Kota, Gedung Kesenian I Ketut Maria dan Museum Sagung Wah direncanakan akan dikelola oleh satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Dinas Kebudayaan Tabanan.    

[pilihan-redaksi]
Direncanakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya mengatur pemanfaatan kawasan Taman Kota Tabanan dan tidak hanya digunakan saat ada event tertentu, akan agenda rutin setiap bulannya. 

saat ini pembentukan UPT Taman Budaya ini sedang dalam tahap proses. Dinas Kebudayaan Tabanan sudah mengajukan hal tersebut ke pihak Provinsi Bali sejak Bulan Juni 2019.

Kemudian pihak Pemprov menyetujui usulan tersebut dan tinggal membentuk Peraturan Bupati Tabanan tentang pembentukan UPT yang saat ini masih dikawal Bagian Organisasi Tata Laksana. 

"Iya sudah diajukan sejak bulan Juni lalu ke Pemprov, kemudian mereka meninjau dan disetujui untuk pembentukan UPT dalam bentuk rekomendasi," kata Kepala Dinas Kebudayaan I Gusti Ngurah Supanji, Rabu (2/10). 

Ia menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan kepada bupati agar areal Taman Kota menjadi UPT Taman Budaya.

"Yang kami usulkan UPT, tidak tetutup kemungkinan ada kerjasama dengan berbagai pihak termasuk salah satunya Desa Pakraman," ujarnya. (bbn/tab/rob)
 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami